Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ( (SHUTTERSTOCK/WISNUPRIYONO))

Sektor Jasa Keuangan Di Wilayah Sumbagsel Tumbuh dan Terjaga

24 Desember 2024 10:47 WIB

SONORABANGKA.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang terdiri dari Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, dan Provinsi Bengkulu sampai dengan Oktober 2024 tercatat tumbuh positif, stabil, dan terjaga.

Kondisi sektor jasa keuangan Sumbagsel yang stabil dan resilien tercermin dari pertumbuhan sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank, didukung dengan peningkatan edukasi dan pelindungan konsumen.

Perkembangan Perbankan                                                                                      Rp Miliar    



Per Oktober 2024, kinerja Perbankan di wilayah Sumbagsel mengalami pertumbuhan cukup baik, tercermin dari peningkatan aset sebesar 9,43 persen (yoy) sebesar Rp348,34 triliun.

Fungsi intermediasi Perbankan juga mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi, tercermin dari meningkatnya total penyaluran kredit/ pembiayaan berdasarkan lokasi Bank sebesar 11,43 persen (yoy) menjadi Rp306,71 triliun, yang didominasi oleh porsi Kredit Konsumtif sebesar 42,17 persen, dengan kualitas kredit bermasalah (NPL Net) yang masih terjaga di level 0,96 persen.

Dari sisi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga terjadi peningkatan 5,69 persen (yoy) menjadi Rp274,23 triliun dengan dominasi porsi dana Tabungan sebesar 53,80 persen.

Kredit/pembiayaan posisi Oktober 2024 didominasi oleh Sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan sebesar Rp57,21 triliun meningkat 13,02 persen (yoy) dengan market share 10,75 persen dari kredit/pembiayaan nasional pada sektor yang sama. Namun pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor ekonomi Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaan yakni meningkat 51,15 persen menjadi Rp6,44 triliun.

Selanjutnya, dalam mendukung permodalan UMKM, shared penyaluran kredit/pembiayaan kepada UMKM mencapai Rp119,94 triliun atau 39,10 persen dari total penyaluran kredit di Sumbagsel, tumbuh 8,04 persen (yoy) dan di atas target minimal porsi penyaluran kredit/pembiayaan UMKM.



Per September 2024, tercatat sebanyak 928.126 investor di wilayah Sumbagsel meningkat 14,82 persen (yoy). Komposisi SID tersebut didominasi pada penggunaan instrumen reksa dana sebanyak 95,38 persen, dengan sebaran investor terbanyak di Sumatera Selatan (38,57 persen) diikuti Lampung (34,40 persen) dan Jambi (13,48 persen).

Seiring dengan peningkatan kinerja pasar saham nasional, rata-rata nilai transaksi saham di Sumbagsel pada bulan September 2024 tumbuh menjadi Rp8,64 triliun. Begitupun dengan rata-rata nilai penjualan reksa dana yang turut mengalami peningkatan secara nasional, penjualan reksa dana di Sumbagsel per Agustus 2024 tercatat tumbuh menjadi Rp480,70 miliar, mengalami peningkatan sebesar 88,26 persen (yoy).

Pada sektor IKNB posisi September 2024, nilai piutang pembiayaan di Sumbagsel mencapai Rp41,19 triliun, meningkat 1,68 persen (yoy), dan dari sisi jumlah kontrak mengalami peningkatan 24,45 persen menjadi 6,64 juta unit. Adapun rasio Non Performing Financing (NPF) di wilayah Sumbagsel masih terjaga pada range angka terendah 2,90 persen dan angka tertinggi 3,89 persen di provinsi Jambi. Jenis pembiayaan yang disalurkan didominasi oleh Pembiayaan Multi Guna, disusul Pembiayaan Investasi, dan Pembiayaan Modal Kerja.

Pendapatan premi sektor asuransi jiwa di Sumbagsel selama periode triwulan 1 2024 mengalami penurunan sebesar Rp45,10 Miliar atau 5,41 persen (yoy). Penurunan tersebut juga berbanding terbalik dengan peningkatan nilai klaim yang mencapai Rp39,06 Miliar atau 4,92 persen (yoy). Sejalan dengan asuransi jiwa, di sektor asuransi umum juga mengalami penurunan akumulasi premi sebesar Rp114,01 Miliar atau 10,26 persen (yoy) dengan nilai klaim yang juga menurun sebesar Rp109,99 Miliar atau 32,89 persen (yoy).

Dalam satu tahun terakhir terjadi peningkatan pada aktivitas financial technology baik dari sisi lender ataupun borrower. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah rekening lender sebesar 103,65 persen (yoy) menjadi 30.648 rekening dan peningkatan jumlah rekening borrower sebesar 31,10 persen (yoy) menjadi 683.435 rekening pada September 2024.

Namun demikian, peningkatan jumlah rekening lender dan borrower tersebut, terdapat penurunan pada akumulasi penyaluran pinjaman kepada borrower sebesar 11,63 persen (yoy) menjadi Rp841,63 Miliar, dan akumulasi dana yang diberikan oleh lender sebesar 10,23 persen (yoy) menjadi Rp35,22 Miliar, dengan outstanding pinjaman per September 2024 sebesar Rp2,97 triliun.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) per 30 November 2024, OJK telah menerima 767 pengaduan dari masyarakat di wilayah Sumbagsel, yang didominasi permasalahan di sektor Industri Keuangan Non Bank sebesar 57,63 persen.

Atas pengaduan tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran, dengan tingkat penyelesaian mencapai 86,96 persen, termasuk 4,65 persen penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).

Adapun yang menjadi pokok permasalahan utama yang dikeluhkan konsumen adalah mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), restrukturisasi, dan perilaku petugas penagihan, dengan produk layanan jasa keuangan yang digunakan terkait fasilitas kredit multiguna dan fintech pinjaman online multiguna.

Di sisi pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, OJK bersama 15 Kementerian/ Lembaga lainnya dalam forum Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal, termasuk dalam kegiatan pencegahan melalui kegiatan edukasi secara masif.

Di wilayah Sumbagsel, per November 2024, terdapat 2.703 layanan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal, didominasi keluhan terkait pinjol ilegal 95,26 persen, social enginering 2,63 persen, dan investasi ilegal 2,11 persen. Untuk pinjol ilegal, pokok permasalahan yang mendominasi adalah Perilaku Petugas Penagihan (61,56 persen), sedangkan pada aktivitas investasi ilegal permasalahan yang mendominasi adalah Fraud Eksternal yang disebabkan penipuan, pembobolan rekening, skimming, atau cyber crime (54,17 persen).

Adapun masyarakat yang paling banyak menyampaikan informasi terkait aktivitas pinjol ilegal adalah masyarakat Lampung, sedangkan informasi terkait investasi ilegal dan social engineering adalah masyarakat Sumatera Selatan.

Untuk mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, per November 2024 telah dilaksanakan 153 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 32.742 orang peserta, dengan sasaran peserta didominasi Pelajar/Mahasiswa, Masyarakat Umum, dan Komunitas.

Kegiatan ini bersinergi juga dengan Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, Lembaga Jasa Keuangan, dan stakeholder lainnya melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan untuk menunjang pemerataan literasi dan inklusi keuangan nasional.

Adapun untuk mendorong percepatan akses keuangan di daerah, selain kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Berwisata di Indonesia (Gernas BBI/BBWI) di Sumatera Selatan yang telah dilaksanakan pemanenannya pada bulan Mei lalu, terdapat beberapa program kerja kemitraan strategis yang telah direalisasikan pada semester II tahun 2024 ini di wilayah Sumbagsel antara lain, pengembangan ekosistem keuangan inklusif (EKI) di pedesaan, bussiness matching khususnya di sektor prioritas seperti Kopi, Sawit, Pisang, dan produk lainnya, serta program akselerasi keuangan khususnya kepada disabilitas.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm