SONORABANGKA.ID - Program relaksasi pajak daerah yang di buka sejak 1 Oktober hingga 21 Desember 2024 lalu oleh Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) berhasil meraup Rp. 42,2 Miliar.
Hal ini disampaikan oleh Plh Kepala Bakuda Babel, Rudi kepada sejumlah awak media pada Jumat (27/12/2024).
Program relaksasi pajak atau dikenal pemutihan ini oleh kalangan masyarakat dinilai ampuh membantu meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Selain itu, juga bisa menambah pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah terguncangnya perekonomian Babel di sepanjang tahun 2024.
"Alhamdulillah, dari program relaksasi pajak daerah ini cukup menghasilkan, sehingga bisa menutup kesulitan kita untuk mengejar PAD di 2024," jelas Rudi.
Pihaknya sangat menyadari, ketika perekonomian yang kurang baik dengan angka pertumbuhan 0,13 persen akan berdampak terhadap pendapatan pajak daerah, karena masyarakat Babel tidak punya kemampuan daya beli yang baik, sehigga ketika membayar pajak sekalipun posisi masyadakat agak kesusahan.
"Tapi di tengah posisi dilematis ini, kami sudah bekerja secara maksimal untuk menuntaskan target pajak ini, setidaknya tidak sangat turun dratis sepert yang diperkirakan banyak pihak," ungkapnya.
Bakuda Babel mencatat, lewat program relaksasi pajak daerah total kendaraan masyarakat yang bersumbangsih membayar pajaknya yakni sebanyak 63.495 unit kendaraan, dengan rincian 45.580 unit kendaraan roda dua dan sebanyak 17.915 unit kendaraan roda empat.
"Di tengah pertumbuhan ekonomi yang kurang bagus ini, kami dari pemerintah provinsi mengapresiasi kepatuhan masyarakat Babel yang telah berpartisipasi dalam membayar pajak kendaraannya," ucap Rudi.
Pemprov Babel juga mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Babel dan Jasa Raharja yang telah membantu untuk terus berinovasi melaksanakan kegiatan-kegiatan peningkatan PAD. "Lalu juga khususnya yang dilaksanakan oleh kawan-kawan di UPT Samsat di seluruh kabupaten/kota yang telah maksimal bekerja hingga malam hari," ungkapnya.
Untuk di 2025, lanjut Rudi, pihaknya menyebutkan tak ada lagi melaksanakan program relaksasi. Kendati demikian Bakuda Babel optimis dapat mencapai target PAD senilai Rp250 miliar di tahun 2025 dengan program lainnya baik yang sudah berjalan maupun direncanakan di tahun mendatang.
"Kami tetap berusaha, kendati (perkiraan) pertumbuhan ekonomi kita di Babel yang sebetulnya tidak banyak bergerak dari angka 0,13 persen. Peningkatan (target PAD) cukup besar ini harus kami jawab dengan kegiatan lama untuk ditingkatkan lagi. Maka kami sangat berharap kerjasama Dirlantas Polda Babel maupun Jasa Raharja, serta Bank SumselBabel untuk suport, agar program yang kami rencanakan betul betul dilaksanakan di 2025," pungkasnya.