Pj Walikota Pangkalpinang Resmikan Gedung Mal Pelayanan Publik Pangkalpinang
Pj Walikota Pangkalpinang Resmikan Gedung Mal Pelayanan Publik Pangkalpinang ( Zul Sonora)

Pj Walikota Pangkalpinang Resmikan Gedung Mal Pelayanan Publik Pangkalpinang

6 Januari 2025 20:19 WIB

SONORABANGKA.ID - Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama meresmikan Gedung Mal Pelayanan Publik Kota Pangkalpinang yang bertempat di Gedung Destar Point Kota Pangkalpinang. Senin (06/01/25).

Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama menyampaikan
Mal pelayanan publik ini bisa melayani pelayanan publik administrasi kependudukan, pembayaran PDAM, pembayaran PLN, pembayaran pajak bumi dan bangunan juga masyarakat bisa memperpanjang masa berlaku STNK Motor di Mal pelayanan Publik Kota Pangkalpinang.

"Dengan sudah diresmikannya Mal Pelayanan Publik ini maka masyarakat tidak perlu repot repot lagi bilamana mau mengurus administrasi kependudukan karena di sini sudah ada stand Disdukcapil Pagkalpinang yang siap melayani masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, nantinya setiap OPD Pemkot Pangkalpinang yang melayani pelayanan publik masyarakat akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa sekarang pelayanan publik bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik Kota Pangkalpinang.

"Mal pelayanan pubkik ini juga bisa melayani perijinan usaha di kota pangkalpinang, jadi bilamana ada pelaku usaha yang mau mendaftarkan usahanya untuk ijin usaha bisa langsung ke Mal Pelayanan Publik Kota Pangkalpinang," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm