SONORABANGKA.ID - Adalah TikTok kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru mengungkapkan bahwa aplikasi berbagi video populer ini tidak lagi dapat diakses di Amerika Serikat.
Dilansir dari Kompas Tekno (19/1/2025), kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari peraturan pemerintah AS yang melarang total penggunaan TikTok di wilayahnya.
Langkah ini didasarkan pada kekhawatiran terkait keamanan data pengguna dan potensi pengaruh asing, yang telah menjadi isu panas selama beberapa tahun terakhir.
Kendati demikian layanan TikTok kembali normal setelah Presiden Donald Trump mengumumkan penundaan larangan tersebut selama 90 hari melalui perintah eksekutif. Trump menyatakan niatnya untuk bekerja sama dengan TikTok guna menemukan solusi yang memungkinkan aplikasi tersebut tetap beroperasi di AS.
Meskipun demikian, masa depan TikTok di AS masih belum pasti, tergantung pada negosiasi antara ByteDance dan pemerintah AS terkait kepemilikan dan keamanan data pengguna.
Tidak cuma AS, sejumlah negara lain juga telah mengambil tindakan serupa terhadap TikTok, dengan alasan yang beragam, mulai dari ancaman keamanan siber hingga kekhawatiran atas dampaknya terhadap budaya lokal.
Larangan ini memicu perdebatan global dan menyoroti posisi TikTok sebagai platform yang kontroversial di tengah pesatnya pertumbuhan media sosial.
Lantas, negara mana saja yang juga memblokir TikTok, dan apa alasan di balik keputusan tersebut? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Daftar Negara lain yang larang TikTok serta alasannya
Albania