SonoraBangka.id - Prosesi pengangkatan PNS/ASN ke dalam Jabatan Fungsional telah dilaksanakan melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain serta pengukuhan perubahan nomenklatur Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (31/01/2025).
Pengucapan sumpah/janji ini dilaksanakan di Gedung Diklat BKPSDMD Bangka Tengah, dipimpin langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.
“Sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, pengelolaan JF harus mempertimbangkan lingkup tugas unit organisasi dengan kelompok keahlian atau keterampilan JF, serta perhitungan kebutuhan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan,” jelas Algafry.
Bupati juga berpesan untuk setiap ASN menerapkan nilai-nilai berakhlak, kembangkan komunikasi yang positif di setiap lini, saat bertugas, serta menciptakan inovasi dalam pelayanan publik, serta bersinergi dengan semua unsur pembangunan.
“Ini semua sesuai dengan peraturan Kemenpan-RB bahwa memang pengalihan jabatan fungsional bisa dilakukan. Saya yakin teman-teman yang dilantik hari ini sesuai dengan spesifikasinya di jabatan tersebut. Sebagai abdi Negara, abdi masyarakat, maka tugas jabatan fungsional adalah memberikan (menerapkan) ilmunya sesuai dengan keahlian atau keterampilannya, karena jabatan fungsional ini jabatan yang spesifik. Maka saya berharap, para JF ini selalu meningkatkan kemampuannya,” pesan Algafry saat ditemui usai acara.
Sementara itu Kabid Mutasi, Aryudha Saleh, berpesan agar setiap Jabatan Fungsional yang telah dilantik bisa bekerja dengan amanah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Selamat menjalankan tugas bagi setiap Jabatan Fungsional yang telah dilantik. Untuk saat ini memang pelantikan JF sudah melewati sistem yang dinamakan integrated mutasi, sehingga tidak sebebas dahulu lagi, dan ada berkas-berkas yang harus diunggah. Jika nanti berkas tersebut sudah sesuai maka akan dikeluarkan pertek (pertimbangan teknis) dari BKN sebagai dasar pelantikan Jabatan Fungsional,” ujarnya menerangkan prosedur pelantikan.
Disaksikan oleh Plt. Sekda Bangka Tengah, Asisten dan para Kepala OPD, sejumlah 17 ASN dilantik untuk menduduki Jabatan Fungsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Nah, dari 17 ASN ini, yang diangkat melalui pengangkatan pertama sejumlah 4 orang, perpindahan dari jabatan lain sebanyak 3 orang, serta pengukuhan perubahan nomenklatur Jabatan Fungsional (JF) sebanyak 10 orang.
Artikel ini telah terbit di https://bangkatengahkab.go.id/berita/detail/kominfo/pelantikan-jabfung-di-pemkab-bangka-tengah-algafry-berpesan-untuk-selalu-amanah