Rumah Watina -- Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Maryam saat mengunjungi rumah Watina di Dusun Air Asam, Desa Bukit Ketok, Kabupaten Bangka. Rumah semi permanen berukuran sekitar 6x8 meter ini beberapa sisi atapnya sudah banyak yang bolong. Bukan lubang ukuran kecil namun lubang berukuran diameter sekitar 50 centimeter, seperti halnya di kamar dimana Watina membuat tidur lelapnya dipastikan tidak akan nyaman.
Rumah Watina -- Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Maryam saat mengunjungi rumah Watina di Dusun Air Asam, Desa Bukit Ketok, Kabupaten Bangka. Rumah semi permanen berukuran sekitar 6x8 meter ini beberapa sisi atapnya sudah banyak yang bolong. Bukan lubang ukuran kecil namun lubang berukuran diameter sekitar 50 centimeter, seperti halnya di kamar dimana Watina membuat tidur lelapnya dipastikan tidak akan nyaman. ( HO/ Maryam )

Watina Hidup di Rumah Nyaris Roboh, Maryam Dorong Bantuan Rumah Tak Layak Huni

3 Februari 2025 15:11 WIB

SonoraBangka.id - Tatapan kosong penuh kesedihan tergambar di wajah Watina (62) saat menjalani kesehariannya di rumah yang nyaris roboh di Dusun Air Asam, Desa Bukit Ketok, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel).

Rumah semi permanen berukuran 6x8 meter itu kini dalam kondisi memprihatinkan dengan atap berlubang besar diameter sekitar 50 centimeter serta dinding kayu yang mulai lapuk akibat termakan usia sejak dibangun pada 1980 silam.

Kondisi ini mendapat perhatian dari Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Maryam, yang merasa prihatin dan menilai bahwa Watina seharusnya mendapat bantuan, baik berupa bantuan sosial maupun perbaikan rumah melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

"Setelah melihat secara langsung kondisi rumah memang sudah tidak layak dan sangat memprihatinkan," ujar Maryam, dal rilis yang diterima Bangkapos.com, Senin (3/02/2025).

Diketahui sebelumnya, rumah Watina sebenarnya telah diusulkan untuk menjadi salah satu penerima manfaat program RTLH bersama dengan warga lain, walaupun akhirnya ditolak lantaran persoalan administrasi khususnya status pernikahan sehingga bantuan tersebut menjadi terhambat.

Namun, Maryam tetap berharap, adanya solusi lain baik dari pemerintah daerah ataupun melalui CSR perusahaan untuk dapat menyelesaikan persoalan yang dialami oleh Watina. 

"Yang diajukan rumah layak huni ini cuma beliau saja yang tidak dapat, dikarenakan syarat administrasi yang tidak terpenuhi, karena syaratnya harus menikah. Maka dalam hal ini, kami minta dari pemerintah ada pengecualianlah untuk ibu Watina agar bisa menerima program RTLH juga, ataupun dari pihak-pihak perusahaan yang barangkali bisa membantu melalui CSR juga kami harapkan dapat membantu, karena beliau umur sudah tidak muda lagi yakni 62 tahun. Melihat situasi yang ada, tentu harus ada solusi, semoga ada perhatian juga," jelasnya. 

Pada kesempatan ini, Maryam juga memberikan bantuan kepada Watina berupa uang tunai dan sembako, diharapkan bantuan itu dapat sedikit meringankan beban hidup yang dirasakan oleh wanita lansia tersebut.

Sementara itu Kepala Lingkungan (Kaling) di wilayah itu, Topan membenarkan pihaknya telah mengusulkan rumah kediaman Watina untuk menjadi salah satu penerima manfaat program RTLH bersama empat warga lainnya.

Namun, hanya usulan untuk Watina yang ditolak, lantaran adanya permasalahan dari sisi administrasi, khususnya persoalan status pernikahan.

"Kami harap ada solusi lain yang bisa diberikan entah itu bantuan dari pemerintah daerah, ataupun melalui CSR perusahaan-perusahaan. Kasihan dengan kondisi beliau, apalagi rumahnya memang sudah tidak layak lagi untuk dihuni," ungkap Topan. 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Watina Hidup di Rumah Nyaris Roboh, Maryam Dorong Bantuan Rumah Tak Layak Huni, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/03/watina-hidup-di-rumah-nyaris-roboh-maryam-dorong-bantuan-rumah-tak-layak-huni.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm