PEMEKARAM DESA -- Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya, mendorong pemekaran Desa Sekar Biru di Kecamatan Paritiga, Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung. Keinginan sejumlah dusun membentuk desa baru. Karena melihat jumlah penduduk dan luas wilayah, foto diambil Selasa (28/1/2025).
PEMEKARAM DESA -- Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya, mendorong pemekaran Desa Sekar Biru di Kecamatan Paritiga, Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung. Keinginan sejumlah dusun membentuk desa baru. Karena melihat jumlah penduduk dan luas wilayah, foto diambil Selasa (28/1/2025). ( Istimewa)

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat Dukung Pemekaran Desa Sekar Biru

5 Februari 2025 14:19 WIB

SonoraBangka.id - Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya, mendukung usulan pemekaran Desa Sekar Biru di Kecamatan Paritiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Dukungan ini disampaikan Deddi setelah menghadiri pertemuan dengan masyarakat di Paritiga yang mengusulkan pembentukan desa baru. Usulan tersebut muncul karena jumlah penduduk yang terus bertambah serta luasnya wilayah Desa Sekar Biru saat ini.

"Saya telah memenuhi undangan mereka beberapa waktu lalu. Jadi di dalam kegiatan itu ada dusun perwakilan di Desa Sekar Biru yang mengusulkan dan menanyakan, bagaimana proses mengusulkan pemekaran Desa Sekar Biru," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya, kepada Bangkapos.com, Rabu (5/2/2025).

Dikatakan Deddi, keinginan adanya pemekaran, dianggap penduduk desa setempat sudah terlalu banyak. Sehingga dianggap layak untuk dapat dimekarkan. 

"Intinya selaku anggota DPRD Bangka Barat, setiap ada usulan dari masyarakat kita tampung, akomodir. Selanjutnya kita bahas dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangka Barat, apakah pemekaran desa dapat dilakukan," ujarnya.

Untuk melakukan pemekaran desa, dikatakan Deddi, tentunya memiliki banyak persyaratan dan melalui proses sesuai peraturan yang ada.

"Apakah desa, bisa dimekarkan menurut jumlah jiwa, dan KK yang ada. Pandangan saya pribadi tentu setiap desa berhak mengusulkan pemekaran desa-desanya, semua ada mekanisme proses. Kita lalui, ada tahapan hukum yang harus dipenuhi," ujarnya.

Menurutnya, keinginan sejumlah warga yang ingin melakukan pemekaran Desa Sekar Biru, tentunya harus memenuhi semua persyaratan, sehingga pemekaran dapat terwujud.

"Ada tahapan persyaratan yang harus kita penuhi persyaratan menjadi aturan. Usulan itu baik dan bagus. Karena dengan pemekaran desa bisa lebih cepat maju dan lebih rapi mengelola pemerintahanya. 

Tentu usulan warga ini, kami bawa ke komisi, bahas di komisi dan bahas dengan instansi terkait. Apakah bisa dimekarkan, sesuai aturan tentu harus disuport," ucapnya. 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat Dukung Pemekaran Desa Sekar Biru, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/05/wakil-ketua-komisi-i-dprd-bangka-barat-dukung-pemekaran-desa-sekar-biru.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm