DIPECAT PT TIMAH - Setelah dipecat, Dwi Citra Weni mengunggah aktivitasnya di media sosial, seusai dirinya dipecat dari PT Timah TBK pada Kamis (6/2/2025).
DIPECAT PT TIMAH - Setelah dipecat, Dwi Citra Weni mengunggah aktivitasnya di media sosial, seusai dirinya dipecat dari PT Timah TBK pada Kamis (6/2/2025). ( Tangkap Layar Instargam @wenny_myzon/ kompas.com )

Unggahan Wenny Myzon alias Dwi Citra Weni Pegawai PT Timah Usai Dipecat: Kalian Sibuk Urus Gigi Aku

8 Februari 2025 06:41 WIB

"Coba aja kalo bisa sampe masuk lambe turah, keren juga aku. Orang-orang ini gak tau aja kalo sebenarnya saya tuh udah gak mau lagi kerja di PT tersebut, kalian seneng banget keknya minta ak dipecat," ujarnya.

Selanjutnya, kata Wenny Myzon, dirinya akan mengurusi bisnisnya.

"Fokus ngurus usaha-usaha aku sendiri yang tak seberapa itu fyi kue bolu, namanya bolu sultan," lanjutnya.

Namun demikian, Wenny Myzon merasa hujatan yang ditujukan ke dirinya sudah kelewatan dan bertendensi provokasi.

"Kita itu boleh gak suka sama orang, tapi gentel aja dong," tulisnya lagi.

"Gak perlu giring-giring opini, fitnah sana sini, provokasi yang ada nambah dosa karena jadi bahan gibahan dan berhujat orang lain."

Alasan PT Timah Pecat Wenny Myzon

Seperti diketahui, PT Timah telah melakukan pemeriksaan terhadap karyawatinya berinisial DCW yang viral lantaran mengejek karyawan honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat.

PT Timah memutuskan untuk memecat karyawati tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan, dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025),

"Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Anggi.

 Anggi menyampaikan keputusan tersebut merupakan langkah tegas dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan.

Dia menyampaikan kepada seluruh karyawan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," terangnya lagi.

"Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktifitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan," kata Anggi.

Diberitakan sebelumnya, DCW (Dwi Citra Weni) menjadi perbincangan lantaran postingannya di media sosial yang menghina seorang pegawai honorer.

Ulah DCW yang viral di media sosial tersebut yang berbicara seolah-olah sedang melakukan percakapan.

Dia kemudian mengolok pekerja honorer karena menggunakan BPJS dan bukan pasien prioritas.

"Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha...," kata DCW.

Namun sebelumnya, PT Timah juga menyampaikan permohonan maaf atas ulah karyawannya itu.

PT Timah menyampaikan pihaknya menjunjung tinggi etika, harmoni, serta rasa saling menghormati.

 "Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu," tulis PT Timah dalam unggahan di Instagramnya.

PT Timah menyampaikan video yang dibuat perempuan tersebut tidak berhubungan dan tidak mewakili perusahaan.

Karyawan PT Timah mendapat fasilitas layanan kesehatan BPJS sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.

"Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan," tulis keterangan resmi PT Timah.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Unggahan Wenny Myzon alias Dwi Citra Weni Pegawai PT Timah Usai Dipecat: Kalian Sibuk Urus Gigi Aku, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/07/unggahan-wenny-myzon-alias-dwi-citra-weni-pegawai-pt-timah-usai-dipecat-kalian-sibuk-urus-gigi-aku?page=all.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm