SonoraBangka.id - Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung terbuka terkait anggaran sisa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Hal ini pun diungkapkan usai pihaknya menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung terkait penyelenggaraan Pilkada ulang.
"Menyangkut anggaran pilkada ulang, maka saya meminta Komisi 1 DPRD Provinsi Bangka Belitung segera mengundang KPU dan Bawaslu untuk persiapan Pilkada ulang," ujar Didit Srigusjaya, Senin (10/2/2025).
Pihaknya pun berharap KPU dan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, dapat secara terbuka demi mengoptimalkan dan mencari solusi berkaitan dengan Pilkada ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.
"Kita tentunya menanyakan berapa sisa anggarannya, karena sampai sekarang belum ada laporan sisa anggarannya ke DPRD Bangka Belitung. Inikan APBD Bangka Belitung, bukan APBN," tegasnya.
Sementara itu Pj Sekda Provinsi Bangka Belitung, Ferry Afrianto juga mendorong optimalisasi anggaran, guna dapat menyelenggarakan Pilkada ulang nantinya.
"Intinya Pemprov Bangka Belitung, akan mendukung untuk pelaksanaan pilkada ulang di Bangka dan di Pangkalpinang dan untuk teknisnya akan dibicarakan," ucap Ferry Afrianto.
Selain itu Ferry Afrianto mengungkapkan, pihaknya juga akan berkoordinasi secara langsung ke Kementerian Dalam Negeri terkait arah kebijakan Pemerintah Pusat.
"Pj Gubernur juga sudah menyurati Kemendagri untuk audiensi, setelah audiensi tentu akan ada kebijakan lebih lanjut," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Optimalkan Pilkada Ulang, Ketua DPRD Babel Sosorti Anggaran Sisa KPU dan Bawaslu, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/10/optimalkan-pilkada-ulang-ketua-dprd-babel-sosorti-anggaran-sisa-kpu-dan-bawaslu.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar