Ilustrasi orangtua mendampingi anak menggunakan gawai dan internet.
Ilustrasi orangtua mendampingi anak menggunakan gawai dan internet. ( DOK. FREEPIK)

Perlu Regulasi Jelas untuk Hadapi Tantangan, Dalam Menjaga Keamanan Anak di Dunia Digital

15 Februari 2025 10:33 WIB

SonoraBangka.id - Saat ini, pemerintah tengah merancang kebijakan yang dapat menjadi landasan dalam mengatur batas usia anak untuk mengakses media sosial.

Ya, perkembangan teknologi di Indonesia mendorong perlunya regulasi yang jelas terkait perlindungan anak di dunia digital.

Jika regulasi ini diterapkan, maka perlu ada mekanisme verifikasi usia yang ketat dari platform digital, serta peningkatan literasi digital bagi anak dan orang tua guna memastikan penerapannya berjalan efektif.

Pengaturan Usia dalam Akses Internet

Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), dalam lima tahun terakhir, jumlah masyarakat yang memiliki akses internet meningkat dari 64,8% pada 2018 menjadi 79,5% pada 2024.

Dari total 221,5 juta pengguna internet di Indonesia, sebanyak 48,10% merupakan anak-anak di bawah usia 12 tahun.

Yang lebih mengkhawatirkan, sekitar 32,1% anak pernah membagikan informasi pribadinya kepada orang asing secara daring, sementara 24% anak bahkan bertemu langsung dengan orang yang awalnya hanya mereka kenal di internet.

Tata Sudrajat, Chief of Advocacy, Campaign, Communication, Media – Save the Children Indonesia, menekankan bahwa tantangan utama dalam dunia digital adalah menyeimbangkan hak anak untuk mengakses informasi dengan hak mereka untuk mendapatkan perlindungan.

Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak.

Pentingnya Pembatasan Usia dan Perlindungan Digital

Sumbernakita.grid.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm