Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Mie Go.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Mie Go. ( Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah )

Pemkot Pangkalpinang Pastikan Honorer Tetap Bekerja, Kontrak Berlaku hingga Maret 2025

18 Februari 2025 05:59 WIB

SonoraBangka.id - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dipastikan tetap bekerja seperti biasa.

Kontrak kerja mereka telah ditandatangani hingga akhir Maret 2025, sesuai dengan Surat Edaran Penjabat Wali Kota Pangkalpinang.

Demikian hak tersebut disampaikan oleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go bahwa tenaga honorer masih menjalankan tugasnya tanpa ada pemutusan kontrak mendadak. 

"Honorer tetap bekerja seperti biasa. Perjanjian atau kontrak kerja mereka sudah ditandatangani oleh Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujar Mie Go kepada Bangkapos.com, Senin (17/2/2025).

Kebijakan ini memberikan kepastian bagi tenaga honorer di tengah berbagai penyesuaian fiskal yang harus dilakukan pemerintah daerah akibat defisit anggaran dan pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU).

Meski demikian, status kepegawaian mereka masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Pemkot Pangkalpinang saat ini masih menunggu regulasi dari Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri terkait skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu dan paruh waktu. 

Selain itu, persiapan untuk skema outsourcing atau Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) juga tengah dibahas.

Di sisi lain, kebijakan work from home (WFH) dan work from anywhere (WFA) yang telah diterapkan di beberapa kementerian pusat masih dalam tahap kajian di lingkungan Pemkot Pangkalpinang

"Pemerintah daerah masih menunggu arahan lebih lanjut sebelum mengambil keputusan terkait mekanisme kerja fleksibel tersebut," katanya.

"Dengan adanya kepastian kontrak hingga Maret 2025, tenaga honorer di lingkungan Pemkot Pangkalpinang dapat tetap fokus menjalankan tugasnya, meskipun situasi fiskal daerah tengah menghadapi tantangan besar," tambah Mie Go.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pemkot Pangkalpinang Pastikan Honorer Tetap Bekerja, Kontrak Berlaku hingga Maret 2025, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/17/pemkot-pangkalpinang-pastikan-honorer-tetap-bekerja-kontrak-berlaku-hingga-maret-2025?utm_source=headline-3.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Ardhina Trisila Sakti

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm