Aktor asal Korea Selatan Yoo Ah In diselidiki kepolisian atas penyalahgunaan narkotika.
Aktor asal Korea Selatan Yoo Ah In diselidiki kepolisian atas penyalahgunaan narkotika. ( kompas.com)

Aktor Yoo Ah In Dibebaskan Setelah Jalani 5 Bulan Penjara Kasus Narkoba

19 Februari 2025 08:16 WIB

SonoraBangka.ID - Salah satu Aktor Korea Yoo Ah In dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman lima bulan pada Selasa (18/2/2025), menyusul kemenangan dalam sidang bandingnya terkait kasus narkotika.

Pengadilan Tinggi Seoul menggelar sidang banding atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Pengawasan Narkotika yang dilakukan Yoo Ah In.

Dalam putusannya, ia dijatuhi hukuman percobaan, denda sebesar 2 juta KRW (sekitar Rp 22,6 juta) dengan denda tambahan sebesar 1,55 juta KRW (sekitar Rp 17,5 juta), 80 jam pelayanan masyarakat, dan 40 jam kelas rehabilitasi.

Ia sebelumnya dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Yoo Ah In muncul di pengadilan mengenakan seragam penjara biru muda, kacamata, dan rambut yang sudah dicukur.

Ia jarang berbicara, dan ketika berbicara pun hanya untuk mengonfirmasi tanggal lahirnya, serta menundukkan kepalanya selama persidangan.

Saat putusan diumumkan, ia membungkuk kepada hakim dan berjabat tangan dengan pengacaranya.

Yoo Ah In disebut hakim sering menggunakan obat-obatan yang ditujukan untuk keperluan medis, seperti propofol.

"Ia melakukan kejahatan dengan memperoleh obat-obatan tersebut dengan menggunakan nama keluarga dan teman-temannya. Ini adalah kejahatan serius," kata hakim.

Namun, ia juga menderita gangguan tidur dan depresi dalam waktu yang lama.

Hakim menilai tampaknya ia menggunakan obat tersebut untuk tujuan pengobatan agar dapat tidur dengan baik.

"Saat ini ia tidak menunjukkan ketergantungan pada obat-obatan terlarang, jadi kami memutuskan ia tidak akan mengulangi kejahatannya," ucap hakim.

"Kami juga telah memperhitungkan bahwa ia telah memiliki waktu untuk merenungkan tindakannya selama lebih dari lima bulan di penjara, dan bahwa ia bukan pelanggar berulang," imbuhnya.

https://www.kompas.com/hype/read/2025/02/18/194755466/yoo-ah-in-dibebaskan-setelah-jalani-5-bulan-penjara-kasus-narkoba

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm