Maryam, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Maryam, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. ( Istimewa)

Maryam Dorong Pembentukan Pansus Tata Niaga dan Tata Kelola Timah di DPRD Bangka Belitung

19 Februari 2025 14:50 WIB

SonoraBangka.id - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maryam, mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tata niaga dan tata kelola timah.

Ia menilai Pansus ini sangat diperlukan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penyusunan regulasi DPRD terkait pertambangan timah.

"Pansus begitu diperlukan sebagai jalan DPRD melaksanakan fungsi pengawasan dan fungsi legal drafting-nya, saat akan merevisi Perda terkait pertimahan yang saat ini diketahui sudah tidak update lagi," kata Maryam, Rabu (19/2/2025).

Maryam mengatakan, DPRD merupakan representasi masyarakat Bangka Belitung, sehingga aspirasi yang disuarakan oleh masyarakat haruslah ditampung dan ditindaklanjuti.

"Seharusnya tanpa desakan untuk segera membentuk pansus ini pun, DPRD memang sudah harus melakukan tugas dan fungsi sebagai lembaga perwakilan masyarakat di daerah. Apalagi sudah ada desakan sehingga dua kekuatan ini bisa menjadi titik balik tata kelola timah di Babel menjadi lebih baik, serta dapat memberikan dampak kepada daerah, baik itu melalui PAD secara langsung ataupun sebagai pembagian secara sah dari Pusat ke daerah berupa Royalti," jelasnya.

Namun pihaknya mengakui, dalam proses pembentukan pansus tata niaga dan tata kelola pertimahan dapat dibilang begitu lamban.

Maryam mengatakan, pihaknya telah berkirim surat usulan pembentukan pansus yang disampaikan pada akhir bulan yakni 31 Januari 2025 lalu.

"Kemarin sudah masuk di Banmus untuk segera dijadwalkan namun tidak kourum karna sebagian besar anggota Banmus yang hadir pada Banmus ini informasinya tidak hadir. Kita juga berharap beberapa fraksi yang telah menyatakan dukungannya terhadap pembentukan pansus tidak menarik diri, dan memang sampai saat ini tidak ada terdengar fraksi yang memberikan usulan pembentukan pansus tersebut menyatakan menarik usulan pembentukan pansus tersebut," jelasnya.

"Sehingga penjadwalan paripurna pembentukan pansus tersebut masih akan berpatokan pada usulan dari fraksi-fraksi tersebut,dan ini harapan kami harus masuk di Banmus penyusunan kegiatan DPRD Provinsi bulan Maret, tinggal kita mendorong Banmus yang merupakan Alat kelengkapan Dewan ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik ,dan perlu dipahami selama surat usulan itu tidak ditarik berati fraksi tetap menyuarakan hal yang sama ," tambahnya.

Sementara itu, srikandi Partai Demokrat ini berharap terbentuknya Pansus tata niaga dan tata kelola pertimahan dapat menjadi titik pejuangan aspirasi masyarakat Bangka Belitung secara keseluruhan.

"Kalau kami maunya segera dibentuk pansus ini, aspirasi masyarakat ini tidak bisa kita abaikan. Ini adalah momentum dalam perbaikan tata kelola pertimahan, kejadian seperti 271 T merupakan citra buruk lemahnya pengawasan pertambangan di Bangka Belitung, diharapkan pula nantinya dapat menjadi titik balik untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat kita," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Maryam Dorong Pembentukan Pansus Tata Niaga dan Tata Kelola Timah di DPRD Bangka Belitung, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/19/maryam-dorong-pembentukan-pansus-tata-niaga-dan-tata-kelola-timah-di-dprd-bangka-belitung.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm