Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin ( Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Pemkot Pangkalpinang Tunda Sejumlah Program Pekerjaan Umum, Efek Efisiensi Anggaran

19 Februari 2025 15:20 WIB

SonoraBangka.id - Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025, Pemkot Pangkalpinang kehilangan alokasi sebesar Rp4,5 miliar yang semula diperuntukkan bagi bidang tersebut.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang harus melakukan efisiensi anggaran pada tahun 2025 menyusul penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya dalam sektor Pekerjaan Umum.

Sebagai langkah penyesuaian, Pemkot telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk menunda sejumlah kegiatan yang sebelumnya direncanakan menggunakan DAU Spesifik Grant tersebut.

 

"Kegiatan yang terpaksa ditunda utamanya adalah yang terkait dengan Pekerjaan Umum, karena sumber pendanaannya telah disesuaikan menjadi nol rupiah," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin kepada Bangkapos.com, Rabu (19/2/2025).

Selain itu, kata Yasin, pemerintah juga akan meninjau kembali anggaran di setiap OPD guna mencari peluang efisiensi, terutama pada belanja barang dan jasa serta belanja modal yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap masyarakat.

Upaya ini dilakukan agar program prioritas tetap berjalan tanpa mengganggu kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.

"Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkot Pangkalpinang akan memprioritaskan belanja wajib, termasuk pembayaran gaji pegawai serta pendanaan Pilkada Ulang 2025 yang hingga kini belum teranggarkan sepenuhnya," tegas Yasin.

Dia mengatakan, dari total usulan awal Rp33,1 miliar untuk kebutuhan Pilkada Ulang, Pemkot telah melakukan efisiensi dengan menyesuaikan angka tersebut menjadi Rp26,7 miliar. Efisiensi ini melibatkan rasionalisasi anggaran hibah kepada instansi penyelenggara, seperti KPU, Bawaslu, serta pengamanan dari TNI dan Polri.

 

"Untuk memenuhi kebutuhan Pilkada Ulang, Pemkot juga tengah mengupayakan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," tuturnya.

Saat ini, kata Yasin, pihaknya masih menunggu kepastian bantuan tersebut.

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm