THR DAN GAJI KE-13 - Pemerintah telah memastikan gaji bulanan, gaji ke-13 dan THR ASN, TNI dan Polri tahun 2025 tetap dibayar. Presiden Prabowo Pastikan THR ASN, TNI, dan Polri Cair Maret 2025, Segini Perkiraan Besarannya
THR DAN GAJI KE-13 - Pemerintah telah memastikan gaji bulanan, gaji ke-13 dan THR ASN, TNI dan Polri tahun 2025 tetap dibayar. Presiden Prabowo Pastikan THR ASN, TNI, dan Polri Cair Maret 2025, Segini Perkiraan Besarannya ( Grafis Tribunkaltim.co/Canva )

Presiden Prabowo Pastikan THR ASN, TNI, dan Polri Cair Maret 2025, Segini Perkiraan Besarannya

20 Februari 2025 07:21 WIB

SonoraBangka.id - Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan dilakukan pada Maret 2025.

Selain ASN, anggota TNI, Polri, serta pejabat negara juga akan menerima THR menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, kelompok penerima THR dan gaji ke-13 meliputi PNS, Calon PNS, PPPK, anggota TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.

THR juga berlaku bagi karyawan swasta, namun dengan perhitungan yang berbeda.

Kapan THR Cair?

Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, pencairan THR diperkirakan dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum Idul Fitri, yaitu sekitar 20 Maret 2025.

Sementara itu, gaji ke-13 diperkirakan akan cair pada awal Juni 2025.

“Pencairan THR ASN dan pekerja swasta akan dilakukan pada bulan Maret 2025,” ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025), sebagaimana disiarkan melalui YouTube Kompas TV. 

THR Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembayaran THR bagi ASN dan pekerja swasta merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada 2025.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm