Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bangka Belitung, Edi Nasapta.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bangka Belitung, Edi Nasapta. ( Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy )

Wakil Ketua DPRD Babel Minta Rumah Sakit Tak Membeda Pelayanan Kesehatan kepada Pasien

20 Februari 2025 08:56 WIB

SonoraBangka.id - Pelayanan kesehatan di rumah sakit kepada pasien pengguna BPJS ataupun umum tidak boleh ada perbedaan.

Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bangka Belitung Edi Nasapta menyusul adanya laporan perlakuan berbeda kepada pasien di rumah sakit.

"Sebetulnya pihak atau pimpinan rumah sakit kurang memberikan wawasan kepada yang dibawah, sehingga yang dibawah membuat perbedaan itu. Padahal, bpjs dan tidak bpjs semuanya bayar. BPJS dan umum tidak ada boleh perbedaan sama sekali, karena intinya mereka juga sama-sama bayar," ujar Edi Nasapta, Rabu (19/2/2025).

Edi mengatakan para tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan buruk, telah melanggar kode etiknya sebagai tenaga kesehatan yang seharusnya mengedepankan kepentingan kesehatan.

"Jangan kedepankan kepentingan duit, tapi kesehatan yang utama. Tidak boleh ada perlakuan seperti itu, baik itu rumah sakit pemerintah atau swasta. Kita akan sanksi tegas, apalagi kalau rumah sakit pemerintah," jelasnya.

Lebih lanjut pihaknya juga menghimbau kepada seluruh pihak, untuk bersama-sama saling melakukan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan .

'Kita akan tindak tegas, mereka tidak boleh membedakan. Dengan segala mekanismenya, perlu ada ketegasan atasan atau DPRD dan Kepala Daerah sehingga bila perlu dipecat," ungkapnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan barang bukti serta melakukan audit terkait adanya pelakuan berbeda pelayanan kesehatan di salah satu rumah sakit di Bangka Belitung. 

"Kemarin sudah terjadi pertemuan mediasi antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien. Kami juga telah mendengarkan klarifikasi dari manajemen rumah sakit yang turut dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah. Dalam pertemuan tersebut, pihak rumah sakit menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga pasien," ujar Aswalmi kepada Bangkapos.com, Jumat (14/2/2025).

Namun, menurutnya, ada beberapa hal yang masih perlu diinvestigasi lebih lanjut, terutama yang berkaitan dengan aspek audit mutu layanan rumah sakit.

BPJS Kesehatan akan melibatkan Tim Pencegahan Kecurangan JKN Daerah yang dipimpin oleh Dinas Kesehatan untuk menelusuri lebih dalam dugaan pelanggaran tersebut.

Saat ini, BPJS Kesehatan bersama pihak terkait terus mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan audit menyeluruh guna memastikan bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan pasien.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Wakil Ketua DPRD Babel Minta Rumah Sakit Tak Membeda Pelayanan Kesehatan kepada Pasien, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/20/wakil-ketua-dprd-babel-minta-rumah-sakit-tak-membeda-pelayanan-kesehatan-kepada-pasien.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm