Sekda Mie Go Hadiri Musrenbang Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Gabek Pangkalpinang
Sekda Mie Go Hadiri Musrenbang Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Gabek Pangkalpinang ( Kominfo PGK)

Sekda Mie Go Hadiri Musrenbang Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Gabek Pangkalpinang

22 Februari 2025 18:48 WIB

SONORABANGKA.ID - Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 tingkat Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, digelar di Aula Kantor kecamatan, Rabu (19/2/25).

Mie Go menyampaikan bahwa kondisi fiskal Kota Pangkalpinang saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kemudian adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, yang berdampak pada keuangan daerah. Selain itu, defisit APBD juga diperparah dengan berkurangnya pendapatan daerah serta transfer pusat ke daerah.

“Musrenbang ini tetap kita laksanakan karena merupakan wadah penting untuk menampung aspirasi masyarakat. Kami berharap bapak dan ibu bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan usulan terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, dan kesejahteraan,” ujar Mie Go.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada ulang di Kota Pangkalpinang turut menjadi faktor yang menggerus APBD. Pemerintah kota harus kembali menganggarkan dana sekitar Rp 33 miliar untuk kebutuhan Pilkada ulang, sebagaimana usulan dari KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri.

“Dengan kondisi ini, kami berharap masyarakat bersabar apabila ada usulan yang belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2025. Namun, kita akan tetap berkomitmen mengutamakan skala prioritas," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm