SonoraBangka.id - Viral seorang remaja di Pati, Semarang, Jawa Tengah diarak warga gegara maling buah pisang.
Kasus pencurian pisang di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah diselesaikan secara restorative justice.
Pelaku pencurian merupakan remaja berinisial AAP (17) yang telah putus sekolah karena kekurangan biaya.
Aksi pencurian yang terjadi pada Senin (17/2/2025) dilihat pemilik kebun.
Warga kemudian mengarak AAP ke Balai Desa dengan kondisi telanjang dada.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan pisang yang dicuri korban senilai Rp250 ribu.
Kakak korban mendatangi Balai Desa agar kasus diselesaikan secara damai.
Pihak Desa menyodori surat kesediaan AAP menerima pembinaan serta wajib lapor selama tiga bulan.
Dengan surat tersebut, pemilik kebun memberi maaf AAP dan tak menuntut ganti rugi apapun.
"Dalam kasus ini, kami melihat pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, korban sepakat untuk berdamai," tuturnya.