Ilustrasi tukar uang baru. Penukaran uang baru BI mulai 3 Maret 2025
Ilustrasi tukar uang baru. Penukaran uang baru BI mulai 3 Maret 2025 ( Kompas.com/Tresno Setiadi)

Penukaran Uang Baru BI Dimulai 3 Maret 2025, Maksimal Rp 4,3 Juta per Orang

24 Februari 2025 14:49 WIB

SonoraBangka.id - Bank Indonesia (BI) akan membuka layanan penukaran uang baru mulai Senin, 3 Maret 2025. Layanan penukaran uang BI dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) akan berlangsung sampai 27 Maret 2025.

Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono menyampaikan, program Serambi sangat penting karena kebutuhan uang tunai di momen Idul Fitri mencakup hampir 25 persen dari seluruh kebutuhan uang kartal selama setahun.

"Jadi, ini suatu momen yang sangat penting untuk mendistribusikan uang tunai," ujar Doni dalam keterangan tertulis dikutip dari Kontan, Rabu (19/2/2025). 

Untuk mencukupi kebutuhan uang tunai masyarakat, BI menyediakan total Rp 180,9 triliun. Jumlah tersebut turun sebesar 1,6 persen dibandingkan tahun 2024 yaitu Rp 183,8 triliun.

Menurut Doni, saat ini pembayaran non tunai di masyarakat semakin luas, termasuk saat memberikan uang kepada keluarga dan kerabat di hari raya.

Batas penukaran uang baru tahun 2025

Tahun ini, BI meningkatkan batas penukaran uang tunai, yaitu Rp 4,3 juta per orang, dari sebelumnya Rp 4 juta.

Doni memaparkan, penukaran uang baru akan dilaksanakan di 4.000 lokasi, baik dari BI maupun perbankan.

"Kegiatan penukaran uang tersebut akan dilaksanakan di 4.000 lokasi, dengan 1.200 lokasi dikelola oleh BI dan sisanya bekerjasama dengan pihak perbankan," papar Doni.

Terdapat tiga jenis layanan penukaran uang dari BI, yaitu penukaran uang keliling reguler dengan mendatangi tempat-tempat ibadah, layanan penukaran uang bersama perbankan, dan layanan penukaran uang tematik.

Doni menegaskan, tahun ini masyarakat wajib mendaftara online di website pintar.bi.go.id, untuk menghindari antrean.

Bagi masyarakat yang tidak mendaftar di PINTAR BI, tak akan dilayani untuk proses penukaran uang.

"Untuk mengurangi crowded (keramaian), kami tidak lagi terima gross, istilahnya jadi orang datang langsung (menukar uang) tanpa (mendaftar online) gitu (tidak bisa), tapi diwajibkan masuk ke aplikasi pintar kami, pintar.bi.go.id, jadi nanti semua bisa rapi dan informasinya bisa jelas di sana," pungkas dia. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penukaran Uang Baru BI Dimulai 3 Maret 2025, Maksimal Rp 4,3 Juta per Orang"


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm