PENGAWASAN OLEH BPOM - BPOM saat melakukan pengawasan terhadap produk makanan, obat, dan kosmetik yang beredar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
PENGAWASAN OLEH BPOM - BPOM saat melakukan pengawasan terhadap produk makanan, obat, dan kosmetik yang beredar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Dok/BPOM)

BPOM Pangkalpinang Temukan Kosmetik Kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar dalam Pengawasan Awal Tahun 2025

24 Februari 2025 19:16 WIB

SonoraBangka.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang terus meningkatkan pengawasan terhadap produk makanan, obat dan kosmetik yang beredar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Ketua Tim Kerja Kegiatan Pemeriksaan BPOM Pangkalpinang, Ronny mengungkapkan sejak awal tahun 2025 pihaknya mencatat beberapa temuan yang didapat oleh petugas dalam pengawasan di antaranya temuan produk kosmetik kedaluwarsa dan tanpai izin edar. 

“Untuk pengawasan produk yang beredar di Pulau Bangka sejak awal tahun 2025, petugas menemukan produk kosmetik kedaluwarsa dan tanpa izin edar. Sedangkan untuk makanan, biasanya temuan meliputi kemasan rusak, kedaluwarsa, serta produk tanpa izin edar,” kata Ronny kepada Bangkapos.com, Senin (24/2/2025). 

Dia menjelaskan, pengawasan komoditi makanan (dengan izin edar MD) telah dilakukan pengawasan berdasarkan analisis risiko dan secara komprehensif baik dari sarana produksi hingga distribusinya dengan melibatkan stakeholder terkait untuk memastikan seluruh produk memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.

Ronny menegaskan, seluruh produk yang beredar di Bangka Belitung, baik yang diproduksi di dalam daerah maupun yang berasal dari luar, akan terus diawasi secara ketat.

Selain pengawasan, BPOM Pangkalpinang juga aktif memberikan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman mengenai produk yang aman dikonsumsi. Sosialisasi ini dilakukan secara langsung di lapangan serta melalui media sosial agar dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

“Kami rutin bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan memastikan semua produk yang beredar, baik makanan, obat-obatan, maupun kosmetik, aman bagi konsumen. Sosialisasi mengenai produk berbahaya juga terus kami lakukan, baik melalui pertemuan langsung maupun melalui platform media sosial,” tambah Ronny.

BPOM Pangkalpinang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih produk, selalu mengecek tanggal kedaluwarsa, serta memastikan produk memiliki izin edar resmi. 

Jika menemukan produk mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melapor ke BPOM atau pihak berwenang terkait.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul BPOM Pangkalpinang Temukan Kosmetik Kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar dalam Pengawasan Awal Tahun 2025, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/24/bpom-pangkalpinang-temukan-kosmetik-kedaluwarsa-dan-tanpa-izin-edar-dalam-pengawasan-awal-tahun-2025.
Penulis: Sela Agustika | Editor: Ardhina Trisila Sakti

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm