SonoraBangka.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, telah menetapkan libur sekolah awal puasa Ramadan 2025, dimulai pada Kamis (27/2/2025) besok.
Kebijakan libur sekolah ini tertuang dalam Surat edaran Bupati Bangka Barat Nomor: 400.3.1/95/DISDIKPORA/2025 tentang pembelajaran di bulan Ramadan tahim 1446 hijriah/2025 masehi, terkait libur sekolah bakal berlangsung selama beberapa hari.
Selain menetapkan hari libur di awal Ramadan 2025, Pemkab Bangka Barat, melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangka Barat juga telah menetapkan libur sekolah sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 2025.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangka Barat, Henky Wibawa, menjelaskan terkait libur sekolah di Bangka Barat.
Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan.
Selanjutnya, pada tanggal 6 sampai dengan 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan disatuan pendidikan dengan pengurangan 10 menit setiap jam pembelajaran.
"Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat. Untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama," kata Henky kepada Bangkapos.com, Rabu (26/2/2025).
Ia menambahkan, kegiatan itu antara lain, untuk peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
"Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing," terangnya.
Dia menjelaskan, pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul Fitri bagi satuan pendidikan.
"Selama libur Idulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan," pesannya.
Henky menegaskan, dengan terbitnya Surat Edaran Bupati Bangka Barat, diharapkan agar Sekolah mempedomani pelaksanaan kegiatan pembelajaran di bulan Ramadan.
"Sehingga sesuai ketentuan dengan menitik beratkan pada peningkatan kualitas ibadah khususnya bagi yang beragama Islam," pesannya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pemkab Bangka Barat Tetapkan Libur Sekolah Awal Ramadan 2025 Mulai 27 Februari 2025, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/26/pemkab-bangka-barat-tetapkan-libur-sekolah-awal-ramadan-2025-mulai-27-februari-2025.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar