SonoraBangka.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi guru honorer di bawah naungan dinas tersebut.
Kepala Dindikbud Pangkalpinang, Erwandy memastikan selama para guru honorer terdaftar dalam data Badan Kepegawaian Daerah (BKD), mereka tetap dapat menjalankan tugasnya tanpa khawatir terkena pemutusan kontrak.
"Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada PHK bagi guru honorer di Dindikbud Pangkalpinang. Selama mereka masuk dalam data BKD, mereka tetap aman," ujar Erwandy, kepada Bangkapos.com Rabu (26/2/2025).
Ia juga menegaskan, Dindikbud akan terus mengoptimalkan kondisi yang ada, meskipun anggaran yang tersedia mengalami efisiensi.
"Insya Allah, kami di Dinas Pendidikan akan selalu mengupayakan yang terbaik meskipun ada keterbatasan anggaran. Pendidikan tetap menjadi prioritas, dan kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas tenaga pendidik di Pangkalpinang," tambahnya.
Erwandy menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan Dindikbud tidak menyentuh hak-hak guru honorer, melainkan hanya pada sektor-sektor pendukung seperti perjalanan dinas dan alat tulis kantor (ATK).
Erwandy berharap para guru honorer dapat terus menjalankan tugasnya dengan tenang dan tetap fokus dalam memberikan pendidikan terbaik bagi peserta didik di Pangkalpinang.
"Kami sangat menghargai dedikasi para guru honorer. Mereka memiliki peran penting dalam mencerdaskan generasi muda. Karena itu, kami memastikan bahwa mereka tetap mendapat perlindungan dan perhatian dari pemerintah," ucap Erwandy.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Dindikbud Pangkalpinang Pastikan Tidak Ada PHK bagi Guru Honorer, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/26/dindikbud-pangkalpinang-pastikan-tidak-ada-phk-bagi-guru-honorer.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar