Plt Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing. ( Sepri)

Program Makan Bergizi Gratis di Bangka Tengah Masih Menunggu Regulasi Pelaksanaan

26 Februari 2025 20:50 WIB

SonoraBangka.id - Selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis.

Diakuinya, di Kabupaten Bangka Tengah sudah banyak stakeholder yang meminta data ke Dinas Pendidikan terkait jumlah sekolah dan jumlah siswa setiap kecamatan.

"Namun regulasi tahap pelaksanaan, kapan dimulainya, di mana dapur sehatnya, di mana dapur pelayanannya, kita belum ada menerima informasi," katanya, Rabu (26/2/2025).

Sekolah-sekolah di Kabupaten Bangka Tengah sudah ada yang menanyakan kapan progam makan bergizi gratis dari pemerintah pusat dimulai.

Namun, Dinas Pendidikan Bangka Tengah berharap setiap sekolah di bawah naungannya siap membantu proses pelaksanaan program makan bergizi gratis nanti.

"Kita dari dinas pendidikan juga harus berkontribusi dalam tahapannya, agar terjaga kesesuaian waktu dan fasilitas yang bersih yang menjadi tempat pembagiannya," katanya.

Sekolah-sekolah di Kabupaten Bangka Tengah sudah siap membantu pelaksanaan program makan bergizi gratis dalam hal penyediaan tempat dan tenaga.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Program Makan Bergizi Gratis di Bangka Tengah Masih Menunggu Regulasi Pelaksanaan, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/26/program-makan-bergizi-gratis-di-bangka-tengah-masih-menunggu-regulasi-pelaksanaan.

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm