SonoraBangka.id - Senin(3/3), warga Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Belitung dihebohkan dengan penemuan paket narkoba jenis sabu-sabu yang terdampar di Pantai Batu Bedil.
Sabu tak bertuan seberat 1,05 kilogram (Kg) yang terbungkus plastik bening itu, pertama kali ditemukan oleh nelayan setempat sepulang dari melaut.
Nelayan tersebut kemudian melaporkan penemuan sabu itu kepada Kepala Desa Sungai Padang yang kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.
Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitya Putra, mengungkapkan bahwa barang haram tersebut pertama kali ditemukan oleh nelayan yang kemudian melaporkannya kepada kepala desa.
“Masyarakat yang menemukan barang ini (sabu-red), lalu menginformasikan ke kades, kades menginfokan ke polsek dan polres, khususnya ke Satres Narkoba,” ujar AKBP Deddy dalam konferensi pers, Senin (3/3).
Ia mengungkapkan sabu seberat 1,05 kilogram tersebut diperkirakan senilai lebih dari Rp1 miliar.
“Jika dirupiahkan (nilainya) lebih dari Rp1 miliar,” ujarnya.
Dia menyebutkan, pihak kepolisian tengah menyelidiki siapa pemilik barang haram tersebut. Namun menurutnya dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga sabu tersebut terdampar akibat
aktivitas penyelundupan di perairan sekitar Bangka Belitung.
“Kemungkinan besar ini adalah hasil terdampar dari Batam atau laut yang sampai ke Bangka Belitung. Sebelumnya juga pernah ditemukan (paket serupa), meski bukan di Belitung,” tambahnya.
Lanjut AKBP Deddy, diduga barang bukti tersebut dibuang ke laut oleh pelaku saat hendak ditangkap.