SonoraBangka.id - Hendri Saputra, asal Desa Mayang, Kabupaten Bangka Barat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjebak di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Hendri tak sendiri, ia bersama puluhan warga Babel lainnya, terjebak di Kota Myawaddy perbatasan Myanmar dan Kamboja. Mereka mayoritas dari korban berstatus pekerja ilegal.
Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih prihatin dengan adanya satu warga Bangka Barat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
"Yang pastinya kita prihatin, mengharapkan pemerintah turut membantu, kepada keluarga korban terkait masalah ini perlu dilakukan koordinasi. DPRD Bangka Barat mendorong untuk melakukan advokasi," kata Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih, kepada Bangkapos.com, Rabu (5/2/2025).
Politikus PDI Perjuangan ini, meminta pemerintah menyelesaikan kasus tersebut, sehingga para pekerja dapat kembali ke rumah.
"Masalah ini jangan setelah viral hilang, tetapi perlu disikapi dan bantu apa nanti prosesnya, dari provinsi dan Disnaker di Bangka Barat. Harus kita bantu pro aktif, menyelesaikan masalah ini," katanya.
Ia juga meminta, instansi terkait mencari data akurat terkait pekerjaan korban di Myanmar, sehingga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Walaupun itu ilegal, tetap warga kita, harus bantu dan pro aktif menyelesaikan masalah ini. Dari provinsi dan kabupaten. Kita sama-sama mendorong untuk mencari data akurat," harapnya.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kabupaten Bangka Barat, Novaroly membenarkan terkait satu warga Bangka Barat masuk menjadi korban dugaan TPPO di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Ia meyampaikan identitas warga itu, bernama Hendri Saputra asal Desa Mayang, Kabupaten Bangka Barat.