Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/3/2025). ( DOK. Humas Kemenpan-RB)

Fakta-fakta Penundaan Pengangkatan CASN 2024: Alasannya, Jadwal, hingga Desakan Tetap Digaji

6 Maret 2025 06:23 WIB

SonoraBangka.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN) 2024.

Hal ini diputuskan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI yang digelar, pada Rabu (5/3/2025). Dalam rapat itu, Rini mengungkapkan bahwa pemerintah mengusulkan soal penundaan kepada jajaran Komisi II DPR RI.

"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," kata Rini. 

Meski begitu, Menpan RB juga akan memastikan semua pelamar yang lulus CASN akan tetap diangkat, baik itu calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut rencana, calon PNS akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan calon PPPK diangkat pada Maret 2026.

"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," ujar Rini. 

Di kesempatan terpisah, Rini mengeklaim pihaknya bukan menunda pengangkatan CASN. Menurutnya, jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK hanya dilakukan penyesuaian agar semua CASN bisa diangkat jadi pegawai secara bersamaan.

"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat," kata Rini.

Menurut dia, keputusan ini sudah disepakati bersama dan menjadi salah satu keputusan rapat Komisi II DPR.

Salah satu poin kesimpulan menyebutkan Komisi II DPR RI meminta Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan pengangkatan CPNS.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm