SonoraBangka.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang pada Kamis (6/3/2025)
Dari hasil interogasi dan pemeriksaan terhadap, pelaku bernama Zahid Albar Alfatih (18), nekat melakukan aksi perampokan karena alasan faktor ekonomi dan ada masalah keluarga dengan istri.
Kemudian, pelaku berniat melakukan aksi pencurian dan sengaja membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau yang diletakkan di jaket hingga mengancam korban.
"Pengakuan pelaku dia ini nekat melancarkan aksinya faktor keuangan karena pelaku baru berhenti dari kerjaan, termasuk ada masalah dengan sang istri hingga dia nekat melakukan aksi pencurian," terang Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, Jumat (7/3/2025).
Lebih lanjut Riza membeberkan, pelaku sebelumnya niat akan melakukan aksi pencurian, akan tetapi takut.
Pelaku hanya melakukan aksi pencurian di toko sembako milik korban yang tidak lain masih ada hubungan keluarga.
"Dia (pelaku) memang berencana mau mencuri, tapi pelaku tidak berani dan takut. Maka hanya berani mencuri di rumah korban di Kelurahan Air Mawar. Korban dengan pelaku ada hubungan keluarga, akan tetapi bukan keluarga kandung," bebernya.
Selain itu, Riza juga menyebut pelaku saat melancarkan aksinya sendirian dan memang membawa sajam jenis pisau. Lalu pelaku hanya mengambil sejumlah uang pecahan kurang lebih nilainya Rp250 ribu.
"Sendirian dia melancarkan aksi pencurian, memang dia membawa sajam jenis pisau dan pengakuan dia tidak sampai uang yang ia ambil Rp1 juta melainkan kurang lebih Rp250 ribu," sebut AKP Riza.
Sedangkan, untuk pelaku ketika melancarkan aksinya berjalan kaki dan kendaraan roda dua yang ia gunakan diletakkan di dekat jembatan yang lokasinya tidak jauh dari toko milik korban.