Ketua DPRD BABEL Didit Srigusjaya bersama dengan Pj Gubernur Sugito di Dirjen Kementrian P2MI Jumat (7/3/2025)
Ketua DPRD BABEL Didit Srigusjaya bersama dengan Pj Gubernur Sugito di Dirjen Kementrian P2MI Jumat (7/3/2025) ( Istimewa/ DPRD Babel)

DPRD Babel Upayakan Pemulangan 81 WNI Asal Bangka Belitung Korban TPPO di Myanmar

8 Maret 2025 06:03 WIB

SonoraBangka.id - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan akan terus berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) asal Babel yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Saat ini, tercatat sebanyak 81 warga Babel terdeteksi menjadi korban.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya usai pertemuan dengan sejumlah Direktur Jenderal di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Jumat (7/3/2025).

“Saya bersama Pj Gubernur Sugito mendiskusikan nasib dan kondisi masyarakat Babel korban TPPO yang saat ini terjebak di perbatasan Myanmar dan Thailand, tepatnya di daerah Myawaddy dengan tujuan Kamboja. Pihak Kementerian menyampaikan bahwa kondisi mereka saat ini baik, dan insya Allah dalam waktu dekat akan ada proses pemulangan sekitar 500 WNI, termasuk 75 orang dari Babel,” jelas Didit.

Meski demikian, proses pemulangan korban ini tidak berjalan instan. Didit menekankan bahwa komunikasi dengan pemerintah Myanmar harus dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, sehingga membutuhkan koordinasi intensif.

"Dalam waktu dekat, kami akan mengundang keluarga korban untuk memberikan informasi utuh agar mereka tidak cemas. Kami juga akan mendatangi Kemenlu untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar,” terangnya.

Biaya pemulangan menjadi tantangan lain, dengan estimasi Rp27 juta per orang. Untuk itu, Didit menegaskan perlunya sinergi antar-pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. 

“Seluruh pihak harus bergerak bersama. Warga Babel ini adalah saudara kita yang harus diselamatkan,” ujarnya.  

Lebih lanjut, Didit juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing iming-iming kerja berpenghasian tinggi dari agen tenaga kerja ilegal. 

“Berdasarkan informasi, korban mengira akan bekerja di Malaysia, Thailand, atau Filipina, tetapi justru dibawa ke Myanmar. Waspadalah dan pastikan agen perekrut memiliki izin resmi,” tegasnya.  

Ia menekankan bahwa DPRD dan Pemprov Babel akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pemulangan. 

“Kami mohon keluarga korban bersabar. DPRD dan Pemprov Babel berupaya maksimal mencari solusi terbaik,” pungkas Didit.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul DPRD Babel Upayakan Pemulangan 81 WNI Asal Bangka Belitung Korban TPPO di Myanmar, https://bangka.tribunnews.com/2025/03/07/dprd-babel-upayakan-pemulangan-81-wni-asal-bangka-belitung-korban-tppo-di-myanmar.
Penulis: iklan bangkapos | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm