SonoraBangka.id - Tujuh pelaku pengeroyokan terhadap korban bernama Sulkan (30) warga Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus pada Senin (24/2/2025) lalu berhasil ditangkap oleh Tim Reserse Polsek Jebus, Jumat, (7/3/2025) pada pukul 14.00 WIB.
Pelaku yang ditangkap berinisial KSA , IBL, SMD, RDO, DAN, IJG dan BU yang berasal dari kecamatan berbeda yakni Kecamatan Kelapa dan Simpang Tertitip, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolsek Jebus Kompol Albert D. H Tampubolon, menjelaskan kronologis kejadian, terjadi pada tengah malam, sekitar pukul 23.30 WIB, saat korban sedang bersantai di Simpang Tiga, Dusun Tumbak Petar.
Ia bersama satu teman korban usai menonton acara hiburan musik di Desa Limbung, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
Sedangkan 5 pelaku ini berasal dari dua kecamatan, Kecamatan Kelapa dan Simpang Tertitip, Kabupaten Bangka Barat.
"Kemudian datanglah pelaku inisial KSA (22) meminta rokok kepada korban, kemudian korban memberikan rokoknya," kata Kapolsek Jebus Kompol Albert D. H Tampubolon, seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).
Namun, saat itu pelaku lainnya Inisial IBL (24) langsung memukul korban dan pergi bersama teman-temannya.
Korban yang kesal dipukuli terus menemui para pelaku dan menanyakan alasan memukul korban.
"Tetapi pelaku KSA, langsung saja menusuk perut bagian sebelah kanan korban, kemudian disusul pelaku IBL mengayunkan celurit ke bahu korban," ujar Albert.
Ia menambahkan, lima orang pelaku lainnya inisial SMD, RDO, DAN, IJG dan BU juga ikut memukuli korban menggunakan tangan kosong, hingga korban tak berdaya.