SonoraBangka.id - Diketahui, Personel Polres Belitung dibantu Polda Kepulauan Babel mengagalkan dugaan penyeludupan pasir timah, Minggu (9/3/2025).
Pengamanan pasir timah yang diperkirakan mencapai 20 ton itu dilakukan di wilayah Kepulauan Mindanau, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.
Berdasarkan informasi, timah yang dimuat dalam karung itu akan diangkut ke luar Pulau Belitung.
"Iya benar, kami diback up oleh tim dari Polda untuk lakukan pendalaman dan penangkapan," ujar Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra saat dihubungi Posbelitung.co.
Ia mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan pengiriman pasir timah.
Timah sekitar 20 ton itu diduga akan dikirim ke luar Belitung dari Selat Nasik menggunakan kapal nelayan.
"Berawal dari info tentang adanya dugaan pengiriman timah melalui Selat Nasik dengan kapal nelayan, yang akan dibawa keluar Pulau Belitung," katanya.
Sementara ini, kasus tersebut masih didalami personel Polres Belitung.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Breaking News: Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah Melalui Selat Nasik Belitung Digagalkan, https://bangka.tribunnews.com/2025/03/09/breaking-news-penyelundupan-20-ton-pasir-timah-melalui-selat-nasik-belitung-digagalkan?utm_content=headline-primary&utm_medium=widget-homepage&utm_source=bangka.tribunnews.com.