SonoraBangka.id - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Bangka melakukan pertemuan dengan Pj Bupati Bangka Isnaini membahas pendanaan Pilkada Ulang Bangka 2025.
Pertemuan digelar di Ruang Kerja Bupati Bangka Senin (10/3/2025) terkait alokasi dana hibah Pemkab Bangka untuk Bawaslu Bangka.
Pj Bupati Bangka Isnaini bersama Plh Sekda Bangka Thoni Marza dan jajaran menemui Ketua Bawaslu Bangka Sugesti dan jajaran.
Usai pertemuan yang dilaksanakan tertutup tersebut dan media hanya diperbolehkan mengambil gambar sebelum diminta untuk menunggu di luar.
"Membicarakan penggunaan dana hibah Pilkada 2024 yang sebelumnya telah dilaporkan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka. Begitu pun dengan silpa atau sisa anggaran kegiatan Pilkada 2024 yang sudah dikembalikan kepada Pemkab Bangka," kata Sugesti
Sugesti juga mengatakan laporan penggunaan anggaran mengacu pada Permendagri. Proses pelaporan dan penggunaan dana sudah disampaikan setiap bulan.
"Sudah kita laporkan kepada Kakesbangpol dan TAPD dan sejauh ini terkait dengan silpa juga sudah kita kembalikan ke rekening jadi penggunaan dana sudah kita selesaikan dan kita mengacu pada Permendagri jadi acuan kita bahkan Pak Pj sudah menyampaikan diskresinya terkait itu,” kata Sugesti.
Thony Marza mengatakan terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada 2024 sudah selesai. Sebelumnya sempat terjadi perbedaan persepsi antara Peraturan Bupati tentang pertangungjawaban dana hibah dengan Permendagri.
“Sudah clear jadi saran dari BPK, Pemkab Bangka sedapat mungkin merevisi dari Perbup itu yang dikecualikan. Bahwa hibah tersebut terkait dengan pelaksanaan Pilkada untuk Bawaslu, KPU dan lainnya. Ini sudah menjadi ketentuan bahwa yang harus patuh dengan ketentuan yang di tingkatnya lebih atas," kata Thoni Marza.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Bawaslu Bangka Bertemu Pj Bupati Bahas Dana Pilkada Ulang 2025, https://bangka.tribunnews.com/2025/03/10/bawaslu-bangka-bertemu-pj-bupati-bahas-dana-pilkada-ulang-2025.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Ardhina Trisila Sakti