SonoraBangka.id - Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah, hadiri Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bangka Tengah serta Kukuhkan Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bangka Tengah masa jabatan 2025 – 2029.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Tengah (DPPKBP3A) di Ruang Rapat Besar Sekretariat Daerah, Selasa (11/03/2025).
Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bangka Tengah Nomor: 100.3.3.2/215/DPPKBPPPA/2025 tentang Penetapan Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bangka Tengah masa jabatan 2025 – 2029, ditetapkanlah Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda sebagai Ketua Pelaksana, Sekda Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam sebagai Wakil Ketua I, Kepala Bappelitbangda Bangka Tengah, Joko Triadhi sebagai Wakil Ketua II, serta Ketua TP-PKK Bangka Tengah, Eva Algafry, sebagai Wakil Ketua III.
Penetapan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan Percepatan Penurunan Stunting yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018. Terbukti program ini telah berhasil menurunkan prevalensi Stunting hingga 9,3% selama 5 tahun.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, ketika ditemui usai kegiatan menyampaikan target penurunan stunting di Bangka Tengah untuk tahun 2025.
"Target kita untuk tahun 2025 adalah penurunan angka Stunting sebesar 14%, namun kita terus berusaha untuk melebihi target. Maka dari itu, untuk menangani hal ini dibutuhkan manajemen yang sangat jelas, dimulai dari anggaran ke penanganannya, semua itu harus kita rumuskan bersama," tegasnya.
Bupati juga menyampaikan, masih ada sebanyak 12 desa yang menjadi lokus stunting di Bangka Tengah.
"Untuk desa rawan stunting memang masih banyak, yakni ada di Desa Tanjung Gunung, Batu Belubang, Padang Baru, Kemingking, Sungaiselan, Sarang Mandi, Selan Atas, Romadon, Tanjung Pura, Melabun, Keretak Atas, dan Cambai," ungkap Algafry.
Semenetara itu, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda yang menjadi Ketua Pelaksana TPPS menyampaikan, bahwa upaya percepatan pencegahan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif dilakukan secara konvergen.
"Konvergensi penyampaian layanan membutuhkan keterpaduan proses perencanaan, penganggaran serta pemantauan program kegiatan pemerintah secara lintas sektor untuk memastikan tersedianya setiap layanan intervensi gizi spesifik kepada keluarga sasaran prioritas dan intervensi gizi sensitif untuk semua kelompok masyarakat, terutama masyarakat miskin. Untuk itu, koordinasi dan intervensi harus semakin ditingkatkan secara kontinyu," ucap Efrianda.
Nah, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Perwakilan BKKBN Babel, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Setda Kab. Bateng, para Kepala OPD, para Camat, perwakilan BPS, perwakilan Kemenag Bateng, serta perwakilan dari OPD terkait.
Artikel ini telah terbit di https://bangkatengahkab.go.id/berita/detail/kominfo/bupati-bangka-tengah-lantik-dan-kukuhkan-tpps-kejar-target-penurunan-14-di-tahun-2025