Ketua KPU Bangka Barat, Darjiono.
Ketua KPU Bangka Barat, Darjiono. ( Bangkapos.com/Riki Pratama )

KPU Bangka Barat Lakukan Tahapan PSU di Desa Sinar Manik Melalui Kolektif Kolegial

17 Maret 2025 13:52 WIB

SonoraBangka.id - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bangka Barat di empat TPS Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, berlangsung pada Sabtu (22/3/2025) mendatang.

KPU Bangka Barat tidak lagi menggunakan jasa badan Ad Hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS Desa Sinar Manik.

Ketua KPU Bangka Barat, Darjiono mengatakan KPU Bangka Barat mengambil alih semua tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kecuali badan Ad Hoc KPPS yang telah direkrut KPU. 

"KPU Bangka Barat mengambil alih semua tugas PPK dan PPS di PSU Desa Sinar Manik," kata Ketua KPU Bangka Barat, Darjiono kepada Bangkapos.com, Senin (17/3/2025).

Ia menyebutkan, kebijakan di KPU dalam melaksanakan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tidak hanya ditentukan oleh ketua atau orang-perorang, karena kepemimpinan bersifat kolektif kolegial.

"KPU kolektif kolegial jadi diputuskan bersama-sama mengenai semua tahapan PSU ini," terangnya.

Darjiono, mengajak masyarakat untuk datang ke TPS, terkhusus warga Desa Sinar Manik. Karena tinggal lima hari lagi pelaksanana PSU di Desa Sinar Manik, bakal dilakukan.

"Mari kita sama-sama menciptakan suasana PSU yang aman, damai dan lancar. Jangan lupa ayo datang ke TPS, terkhusus kepada seluruh masyarakat Desa Sinar Manik," harapnya.

Untuk diketahui, pemilih bakal menggunakan hak suaranya, merupakan pemilih yang sama berdasarkan data Pilkada 2024. 

Sebanyak 2.080 pemilih tetap terdaftar di empat TPS Desa Sinar Manik, pada Pilkada serentak 2024, dengan terdapat 18 pemilih disabilitas terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pemilih pindahan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tercatat sebanyak 25 orang yang terdiri dari 17 pemilih laki-laki, 8 pemilih perempuan, dan terdapat 1 daftar pemilih khusus (DPK).

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul KPU Bangka Barat Lakukan Tahapan PSU di Desa Sinar Manik Melalui Kolektif Kolegial, https://bangka.tribunnews.com/2025/03/17/kpu-bangka-barat-lakukan-tahapan-psu-di-desa-sinar-manik-melalui-kolektif-kolegial.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm