Asisten Pemkot Pangkalpinang Buka Kegiatan Gerakan Pangan Murah Kota Pangkalpinang
Asisten Pemkot Pangkalpinang Buka Kegiatan Gerakan Pangan Murah Kota Pangkalpinang ( Zul Sonora)

Asisten Pemkot Pangkalpinang Buka Kegiatan Gerakan Pangan Murah Kota Pangkalpinang

19 Maret 2025 12:25 WIB

SONORABANGKA.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Kegiatan Gerakan Pangan Murah di Terminal Keramat, Rabu (19/3/2025).

Kegiatan ini di buka oleh Asisten Pemkot Pangkalpinang, Juhaini yang mewakili Walikota Pangkalpinang.

Juhaini menjelaskan bahwa Gerakan Pangan Murah merupakan kebijakan nasional yang wajib dilaksanakan oleh daerah. Program ini bertujuan untuk menstabilkan harga dan pasokan pangan, sekaligus meringankan beban masyarakat, terutama menjelang hari raya Idul Fitri Tahun 2025

“Kegiatan ini dibiayai melalui APBD kita. Salah satu contohnya, harga minyak goreng merek Filma di pasaran mencapai Rp46.000, sedangkan di sini bisa didapat dengan harga Rp38.000. Ini tentu sangat membantu masyarakat,” ujar Juhaini.

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan ini melibatkan 20 vendor yang berpartisipasi dalam menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. Beberapa produk bahkan sudah habis terjual karena tingginya minat masyarakat.

“Beberapa vendor sudah kehabisan stok, ini menandakan antusiasme masyarakat sangat tinggi. Kami berharap program ini terus berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi warga Pangkalpinang,” tambahnya.

Dengan adanya Gerakan Pangan Murah ini, diharapkan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm