SonoraBangka.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan program prioritas kebijakan penggunaan anggaran desa tahun anggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 2 Tahun 2024.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Sosial-PMD dan masing-masing Pemdes terus melakukan pembagian BLT tersebut kepada penerima di seluruh Desa yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.
Untuk memastikan bahwa BLT ini tepat sasaran, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, turut hadir membagikan langsung BLT tersebut kepada masyarakat desa yang berada di wilayah Kecamatan Simpang Katis pada Rabu (19/03/2025).
Kali ini, Wabup didamping Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bateng, serta Camat Simpang Katis, membagikan BLT di 5 titik lokasi, yaitu di Desa Terak, Desa Pasir Garam, Desa Teru, Desa Beruas, dan Desa Simpang Katis.
"Alhamdulillah pembagian BLT kita laksanakan di beberapa desa di Simpang Katis berjalan lancar. Kegiatan ini akan terus kita kawal untuk memastikan bahwa BLT yang merupakan program dari pusat ini mampu tepat sasaran ke masyarakat yang memang layak menerima," ucap Efrianda usai pelaksanaan pembagian BLT.
Menurutnya, dengan adanya BLT ini, setidaknya mampu membantu perekonomian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan lainnya.
"Melalui bantuan ini tentu masyarakat setidaknya akan sedikit terbantu untuk bisa memanfaatkannya sebagai pemenuhan kebutuhan sehari-hari selama bulan Ramadan. Bisa juga dijadikan sebagai modal usaha kecil-kecilan bagi yang ingin mencoba mebuka peluang usaha kuliner misalnya," kata Efrianda.
Wabup juga menegaskan bahwa pihak pemerintah sangat selektif dalam memilih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menjadi penerima BLT ini.
"Kami (pemerintah-red) juga bersama perangkat desa sudah sangat berupaya melakukan seleksi agar KPM yang terpilih sebagai penerima betul-betul masyarakat yang membutuhkan dan layak dapat bantuan. Alhamdulillah sejauh ini dibeberapa tempat lain yang sudah kita bagikan, semua penerima juga merupakan masyarakat yang layak mendapatkan haknya melalui BLT ini," ujar Wabup.
Pada pembagian BLT di Kecamatan Simpang Katis ini, Wabup beserta jajaran membagikan BLT kepada 199 KPM yang terdiri dari 46 KPM Desa Terak, 36 KPM berasal dari Desa Pasir Garam, 39 KPM dari Desa Teru, lalu sebanyak 35 KPM Desa Beruas, dan KPM yang berasal dari Desa Simpang Katis sebanyak 43 orang.