SONORABANGKA.ID - Adalah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump akan memberikan tarif baru bagi mobil yang masuk ke AS sebesar 25 persen mulai 3 April 2025 mendatang.
Pengumuman ini tertuang dalam proklamasi presiden yang ditandatangani Trump di Ruang Oval dan mulai berlaku pada 2 April 2025.
Tarif ini tak cuma berlaku untuk mobil yang dirakit di luar AS, tetapi juga untuk suku cadang seperti mesin dan transmisi yang akan dikenakan tarif paling lambat 3 Mei 2025.
Dengan tarif baru ini, produsen mobil kemungkinan besar akan membebankan biaya tambahan kepada konsumen yang artinya alami kenaikan harga.
Trump menyatakan kebijakan tarif ini bertujuan untuk memperkuat industri manufaktur otomotif dalam negeri.
Pengamat otomotif Bebin Djuana mengatakan, kebijakan global ini tidak akan mempengaruhi industri otomotif di Indonesia.
"Tidak akan membawa pengaruh bagi Indonesia. Sebab kita tidak ekspor (produk otomotif) ke Amerika," katanya saat dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (28/3/2025).
Bebin menjelaskan, ekspor otomotif buatan Indonesia ke AS memang masih minim, sehingga dampak langsungnya tidak akan signifikan. Tapi kebijakan tersebut dapat berpengaruh melalui dinamika rantai pasok global, khususnya di sektor baja dan batu bara.
Misalnya permintaan bahan baku baja atau batu bara ke Indonesia akan ikut menurun. Namun dirinya menggaris bawahi bila Indonesia saat ini masih tidak mau menjual bahan mentah ke negara lain.
"Kalau ditarik ke bahan baku baja atau batu bara bisa saja terjadi (dampak mata rantai yang panjang). Namun perlu diingat bahwa Indonesia tidak mau menjual bahan mentah, sejak itu dunia barat mengecam kebijakan kita. Oleh karena itu kalau untuk dunia otomotif Indonesia tidak akan ada dampaknya," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Trump Kenakan Tarif 25 Persen buat Mobil yang Masuk AS", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2025/03/28/170248015/trump-kenakan-tarif-25-persen-buat-mobil-yang-masuk-as.