Rakor Pembentukan Tim Konsolidasi Tanah di Desa Kurau
Rakor Pembentukan Tim Konsolidasi Tanah di Desa Kurau ( Diskominfosta Bangka Tengah)

Rakor Pembentukan Tim Konsolidasi Tanah di Desa Kurau oleh BPN dan Pemkab Bateng

18 April 2025 07:19 WIB

SonoraBangka.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Bangka Tengah, melaksanakan rapat koordinasi pembentukan Tim Pelaksana dan Tim Koordinasi Konsolidasi Tanah Kabupaten Bangka Tengah T.A. 2025, di GSG Desa Kurau, Kamis (17/04/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, Suroso, dan dihadiri oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, serta Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan di Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Janto Simanjuntak.

Sebelumnya, kegiatan yang melibatkan sebanyak 133 masyarakat yang ada di Desa Kurau Timur dan Kurau Barat ini, telah mendapatkan sosialisasi mengenai masalah penataan kepemilikan tanah beberapa waktu lalu.

Rakor Tim Pelaksana dan Tim Koordinasi Konsolidasi Tanah Kabupaten Bangka Tengah ini bertujuan untuk  membentuk sebuah tim perhimpunan peserta konsolidasi tanah yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara.

"Perhimpunan peserta ini berasal dari Bapak/Ibu peserta konsolidasi tanah. Tugas dari perhimpunan ini adalah untuk membantu tim pelaksana dalam melaksanakan pendataan fisik atau pengukuran di lapangan dan juga mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk persyaratan kegiatan konsolidasi tanah ini," jelas Janto Simanjuntak.

Ia melanjutkan, bahwa tim yang dibentuk ini akan menjalin koordinasi dari peserta kepada tim pelaksana.

"Kami sangat mengapresiasi kepedulian Bapak Bupati untuk selalu membersamai kita dalam urusan ini. Ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan kita sebelumnya, dan kami sangat mengharapkan peran aktif Bapak/Ibu untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan," ungkapnya.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman hadir mengapresiasi langkah BPN.

"Alhamdulillah hari ini Kepala BPN Bangka Tengah bersama Provinsi Babel juga hadir untuk memberikan kemudahan bagi Bapak/Ibu yang ada di Kurau Timur dan Kurau Barat. Semoga proses konsolidasi ini dapat berjalan lancar, sehingga Bapak/Ibu semua dapat segera memiliki sertifikat tanahnya masing-masing," harap Bupati.

Suroso, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah sangat mengharapkan dukungan dan peran aktif masyarakat Kurau agar sertifikat dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

"Kami harap Bapak/Ibu dapat mendukung konsolidasi ini, persyaratannya agar segera diselesaikan. Kami mohon dukungannya agar sertifikat dapat diselesaikan secepat mungkin. Konsolidasi ini dilakukan untuk menata tanah-tanah yang tidak beraturan bentuknya dan letaknya, akan kita tata sehingga menjadi rapi dan teratur sehingga kualitas lingkungan dan nilai tanah menjadi meningkat," pungkasnya.

Turut hadir, Kepala Diperkimhub Bateng, perwakilan dari OPD terkait, Camat Koba, Kades Kurau Timur dan Kurau Barat. 

Artikel ini telah terbit di https://bangkatengahkab.go.id/berita/detail/kominfo/bpn-dan-pemkab-bateng-gelar-rakor-bentuk-tim-konsolidasi-tanah-di-desa-kurau

Sumberbangkatengahkab.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm