SONORABANGKA.ID - Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menghadiri zoom meeting bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia dalam rangka Verifikasi Lapangan Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Kota Pangkalpinang Tahun 2025, di ruang Balai Betason Kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (21/4/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penilaian terhadap komitmen dan implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.
"Kami memberikan apresiasi atas keikutsertaan dalam verifikasi lapangan hari ini. Melindungi anak Indonesia adalah tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan. Melalui merekalah seluruh program khusus anak dapat dilaksanakan secara nyata di daerah masing-masing,” ujar Perwakilan Kementerian PPPA, Devi Pradika.
Devi juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan proses evaluasi ini sebagai ajang refleksi dan perbaikan dalam mewujudkan Kota Layak Anak yang sesungguhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd. adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. , turut mengikuti selama kegiatan zoom berlangsung.
Sementara itu, Pj Walikota M. Unu Ibnudin dalam sambutannya menekankan komitmen Kota Pangkalpinang dalam mendukung pemenuhan seluruh indikator Kota Layak Anak. Ia mengapresiasi kerja keras gugus tugas KLA di Pangkalpinang serta berharap evaluasi ini dapat menjadi momentum untuk perbaikan dan penguatan kebijakan perlindungan anak di daerah.
"Tujuan utama kita adalah menjadikan Pangkalpinang sebagai kota yang benar-benar layak anak. Walaupun ada kekurangan dalam indikator, saya minta seluruh perangkat daerah segera melengkapinya. Ini adalah komitmen kita bersama," ujar Unu.
Ia juga menyampaikan bahwa Kota Pangkalpinang telah memiliki dasar hukum kuat dalam upaya perlindungan anak, yaitu Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
“Anak - anak adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah harus hadir dan memastikan mereka mendapatkan haknya,” pungkasnya.