SonoraBangka.id - Kenaikan royalti timah dengan tarif progresif 3-10 persen membawa angin segar bagi pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (21/4/2025).
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Eddy Iskandar terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara (minerba).
"Saya sudah ke Kementerian ESDM dan sudah dilakukan perubahan terhadap PP 26 tahun 2022, tentang pendapatan negara di bidang ESDM," ujar Eddy Iskandar.
Eddy Iskandar mengatakan kebijakan yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, patut disyukuri mengingat sebelumnya Pemprov Bangka Belitung hanya mendapatkan royalti 3 persen.
"Ada perubahan tarif royalti, kalau sebelumnya tiga persen maka dengan harga mineral timah saat ini maka diperkirakan royalti kita 5 persen atau 7,5 persen. Dengan demikian, tentunya ada pendapatan yang bertambah untuk daerah," jelasnya.
Lebih lanjut Eddy Iskandar mengatakan pihaknya juga akan melakukan pembahasan dengan eksekutif, untuk memastikan anggaran dapat tepat sasaran dalam membangun Provinsi Bangka Belitung ke arah yang lebih baik.
"Ada hal penting yang harus dibahas antara DPRD dan Pemprov yaitu segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus disesuaikan, dengan visi misi Gubernur terpilih karena ini menajdi acuan pembangunan kedepannya," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Royalti Timah Naik Progresif, Eddy Iskandar Optimis Pembangunan Daerah Berjalan Lebih Baik, https://bangka.tribunnews.com/2025/04/21/royalti-timah-naik-progresif-eddy-iskandar-optimis-pembangunan-daerah-berjalan-lebih-baik.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Ardhina Trisila Sakti