SonoraBangka.id - Diketahui, Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2023.
Penghargaan ini berhasil didapatkan karena pemerintah kota setempat berhasil memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin kepada Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr Masagus M. Hakim, Selasa (14/3/2023) di Jakarta.
Hakim mengatakan, penyematan status UHC untuk Kota Pangkalpinang merupakan pencapaian yang luar biasa. Menurutnya, penerapan UHC di daerah itu dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan seluruh masyarakat. Karena, jika kualitas kesehatan masyarakat semakin meningkat, maka dengan sendirinya taraf hidup juga semakin lebih baik.
“Tercapainya predikat UHC juga harus menjamin setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu baik,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (15/3/2023).
Hakim memaparkan, penghargaan itu diberikan karena per 1 Maret 2023, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah berhasil mendaftarkan 218.159 jiwa penduduk di ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN). Jika dibuat persentase, angkanya mencapai 95,71 persen. Artinya, hampir seluruh masyarakat di Kota Pangkalpinang telah memiliki payung perlindungan.
Penghargaan UHC juga merupakan wujud nyata komitmen pemerintahan daerah dalam mendukung program JKN bagi masyarakat. Selain itu, program JKN tidak hanya mendukung pencapaian visi misi presiden, akan tetapi juga mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negara (RPJMN) tahun 2020-2024 yaitu target penduduk Indonesia dalam mendapatkan perlindungan sosial.
“Maka diperlukan layanan yang promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, serta bermutu dengan biaya terjangkau,” beber Hakim.
Di samping itu lanjut dia, pemerintah kota sendiri terus berkomitmen menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN. Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN.
Target tersebut yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024. Dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, momentum ini dijadikan bagi daerahnya agar lebih baik lagi dalam hal memastikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.