SonoraBangka.id - Sat Polairud Polres Bangka Barat kembali menertibkan tambang timah ilegal yang beraktivitas di perairan Tembelok, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah meminta masyarakat menarik ponton isap produksi (PIP) keluar dari laut Tembelok dan Keranggan, Sabtu (14/10/2023) hari ini.
“Kepada seluruh masyarakat yang melakukan penambangan ilegal di wilayah Tembelok dan Keranggan, kita aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas. Minta masyarakat menarik ponton-ponton keluar dari laut Tembelok,”kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, Sabtu (14/10/2023).
Ade Zamrah mengatakan penertiban di perairan Tembelok kembali dilakukan karena lokasi tersebut tidak memiliki izin.
Ia mengatakan, apabila ingin menambang untuk dapat mengurus perizinannya.
“Kepada pemilik ponton yang diamankan, kami dari Polres Bangka Barat akan membuat surat pernyataan dan apabila masih menambang di wilayah yang ilegal akan kita tindak tegas,”tegasnya.
Pantauan Bangkapos.com, Sabtu (14/10/2023) siang, puluhan ponton isap produksi (PIP) masih terlihat ramai mengapung/bersandar tidak beraktivitas di perairan Pantai Asmara bersebelahan dengan perairan Tembelok.
Lalu lalang speed boat kayu masih terlihat menarik PIP, melewati Pantai Tanjung Kalian, Pantai Asmara keluar dari perairan Tembelok.
Diketahui sebelumnya, ratusan ponton isap produksi (PIP) ini, sempat beraktivitas di kawasan yang bukan Wilayah Usaha Pertambangan (WUP).
Personel gabungan Polres Bangka Barat dan TNI telah berulang kali mengingatkan penambang untuk tidak menambang.