Ramainya persoalan ini menjadi perhatian Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih.
Ia mengatakan persoalan pertambangan di Bangka Barat selalu ada, tetapi tidak pernah diselesaikan dari hulunya, hanya hilirnya seperti penertiban saja.
"Masalah tambang ini selalu ada dari dulu hingga sekarang, tetapi tidak pernah menyelesaikan di hulunya. Selalu diselesaikan hilirnya dengan pembinaan, penertiban. Karena masyarakat ini perlu difasilitasi pemerintah pusat dan daerah, sehingga bisa menambang dengan aman," kata Marudur.
Ia mengakui, sejumlah masyarakat penambang di Bangka Barat, berkeinginan wilayah pertambangan menjadi legal dan tidak membawa dampak pencemaran, sehingga diperlukan aturan yang jelas dan tegas untuk mengaturnya.
"Kalau sekarang ini seperti ada rasa kekhawatiran dan ketakutan, kasian masyarakat diberikan harapan, Salah satu Tembelok ini menjadi persoalan ketika aturan yang ada tidak mengakomodir masyarakat penambang karena wilayah bukan daerah pertambangan," terangnya.
Kemudian, untuk wilayah tersebut dapat dijadikan wilayah pertambangan rakyat, dikatakan Politikus PDI Perjuangan ini, dirasakan perlu kajian mendalam, karena dekat dengan pelabuhan atau fasilitas umum lainnya.
"Ini sedang dikaji, karena dilihat itu zona pelabuhan, termasuk zona sudah diatur. Perda provinsi itu ada pariwisata, kelautan dan perlu sosialisasikan perlu advokasi di mana bisa dan tidak bisa menambang," jelas Marudur.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kapolres Bangka Barat Ingatkan Penambang Ilegal, Minta Tarik Ponton dan Kosongkan Wilayah Tembelok, https://bangka.tribunnews.com/2023/10/14/kapolres-bangka-barat-ingatkan-penambang-ilegal-minta-tarik-ponton-dan-kosongkan-wilayah-tembelok.