Ketua Sekretariat Pusdalops Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid - 19 Babel, Mikron Antariksa
Ketua Sekretariat Pusdalops Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid - 19 Babel, Mikron Antariksa ( )

Tim Gugus Babel Siapkan 20.000 Rapid Test

13 Mei 2020 18:38 WIB


Bangka.Sonora.id - Mulai hari ini rabu (13/03/20), tim gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemprov Bangka Belitung (Babel) melakukan pemeriksaan Rapid Test massal di sejumlah titik keramaian di Provinsi Babel.

Ketua Sekretariat Pusdalops Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa mengatakan sasaran rapid test ini dilaksanakan secara acak yakni di pasar, tempat ibadah, cafe/ warung kopi, desa/ daerah zona merah serta tempat keramaian lainnya.

"Warga yang di rapid test ini baik pedagang mau pun pembeli untuk di pasar, warung kopi. Dan untuk ditempat ibadah bagi pengurus dan jamaah," katanya.

Lokasi perdana, pelaksanaan rapid test adalah di tempat ibadah di Kota Pangkalpinang, yang akan dilakukan nanti malam, dilanjutkan ke cafe atau warung kopi di seputaran Kota Pangkalpinang, yang nantinya dihadiri forum koordinasi pimpinan daerah.

" kegiatan kedua akan dilaksanakan besok kamis (14/5) di Desa Merawang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka dengan sasaran sebanyak 300 orang yang di koordinator dan penanggung jawab RSUP Ir Soekarno Babel," jelasnya.

Tim gugus, sambung Kalakhar BPBD Babel ini, menyiapkan sekitar 20.000 pcs Rapid Test

"Kami imbau kepada masyarakat baik pedagang mau pun pembeli yang diminta rapid test, dapat mengikutinya sesuai arahan petugas di lapangan, sebab hal ini demi kepentingan bersama," pinta Mikron.

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan rapid Test ini telah dilakukan pembahasan dan berbagai persiapan antara Pemprov Babel, dengan pihak terkait, seperti Polda Babel, untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan ini.

Penulis : Edwin

Editor  : Edwin

SumberSonora Bangka
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm