Kapolda Irjen Pol Anang Syarif Hidayat meninjau Pelabuhan Sungai selan
Kapolda Irjen Pol Anang Syarif Hidayat meninjau Pelabuhan Sungai selan ( Ist)

Kapolda Babel Cek Pelabuhan Sungai Selan Untuk Antisipasi Penumpang Gelap

29 Mei 2020 22:25 WIB

Bangka.Sonora.id - Kapolda Kep. Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat Melaksanakan Pengecekan Pelabuhan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah,Jumat (29/05).

Pengecekan Bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Gugus covid -19 dalam menghadapi pandemi ini di wilayah Pelabuhan Sungaiselan dan perairan Sungaiselan terhadap adanya penumpang gelap yang masuk secara ilegal di Jalur masuk pelabuhan Sungaiselan maupun jalur tikus di sepanjang Sungaiselan.

"Kita memastikan jalur masuk laut di Pelabuhan Sungai Selan aman dan tidak ada aktifitas ilegal dengan melakukan patroli di sepanjang muara sungai pelabuhan sungai selan,Kita tau sendiri Sungai selan adalah sungai yang mengarah ke pelabuhan sehingga pengawasan terhadap warga di luar sungaiselan sulit pengawasannya,"Ujarnya.

Kapolda juga mengatakan Polda Babel bersama TNI AL dan aparat desa bersama-sama bagaimana menertibkan kapal2 yang masuk ke sungai selan salah satunya adalah memberlakukan protokol kesehatan.

"Jika kita temukan ada yang positif covid - 19 akan kita karantina. Kita evaluasi disana dan jika mereka dari pulau luar bangka akan kita kembalikan kedaerah asal. Untuk tranportasinya kita amankan dan kita titipkan ke aparat setempat dan nantinya setelah habis pandemi bisa diambil kembali," Katanya.

"Kemudian Ada beberapa tindakan yang akan kita lakukan yakni pertama kita akan tingkatkan patroli. Namun saat ini Kita tidak bisa ke muara karena air surut dan ini merupakan faktor alam.Yang kedua Kita manfaatkan babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat, Jika mengetahui informasi segera laporkan dan Kita lakukan sesuai protokol kesehatan," Ungkapnya.(Edwin)

SumberPolda Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm