SonoraBangka.id - Pemerintah Kota Pangkalpinang mengadakan Rapat Koordinasi mengenai penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 menuju new Normal, di ruang rapat Walikota Pangkalpinang,Kamis ( 04/06).
Asisten Pemerintah Kota Pangkalpinang Suparyono menyampaikan berdasarkan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung ( Babel ) untuk menuju New Normal maka di bentuk Satgas di semua kecamatan di kota Pangkalpinang.
"Tugas dari Satgas Penanganan Covid -19 Kecamatan membantu dalam hal terlaksananya Protokol Kesehatan oleh masyarakat di Ruang publik yang ada di Kota Pangkalpinang," Kata Suparyono, usai rapat.
Seluruh Ruang Publik di Kota Pangkalpinang baik itu Pasar, Mall,Supermarket, Tempat Wisata, juga di tempat usaha Restoran, Hotel, Cafe dan Warung Kopi harus di lakukan Pemantauan oleh Satuan Tugas Penanganan covid 19 Kecamatan.
"Selain melakukan pemantauan, Satuan Tugas Penanganan covid -19 Kecamatan, bisa juga memperingatkan dan memberikan sangsi sosial kepada masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan,Sangsi sosial tersebut, contoh bila ada warga yang tidak memakai masker pada saat mau masuk pasar, Satgas kecamatan boleh melarang warga tersebut," Terangnya.( Zulhaidir )