SONORABANGKA.ID - BNN Provinsi Bangka Belitung melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkotika jenis sabu-sabu di halaman Kantor BNNP Babel, Jumat (5/6/2020).
Sebanyak 995 Gram Sabu sebagai barang bukti dihancurkan dengan menggunakan empat blender lalu dibuang ke dalam septic tank.
Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen (Pol) Nanang Hadiyanto, menyampaikan rasa syukur atas terungkapnya jaringan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
"Pada hari ini penangkapan kita kurang lebih hampir 1 Kg, pengiriman dari Batam ke sini. Alhamdulilah dari penegak hukum lainnya juga membantu, sehingga mereka bisa tertangkap," ujar Brigjen (Pol) Nanang Hadiyanto saat diwawancarai Sonora Bangka.