Anggota Dprd Babel Aksan Visyawan
Anggota Dprd Babel Aksan Visyawan ( Edwin)

Aksan Ingatkan Meskipun New Normal, Harus Tetap Hati - Hati

5 Juni 2020 21:04 WIB


SonoraBangka.id - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Aksan Visyawan menilai kebijakan New Normal atau tatanan baru merupakan istilah untuk menggambarkan kehidupan baru di tengah tantangan pandemi Covid-19 saat ini.

"Dengan adanya pandemi Covid-19 ini kita tetap beraktivitas dengan memperhatikan kondisi darurat saat ini sesuai dengan arahan atau mengikuti protokol kesehatan sehingga harus tetap hati - hati," kata Aksan kepada Sonora Bangka di gedung DPRD Babel, Selasa (2/6).

Pada kesempatan tersebut, ia mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dengan selalu menjaga pola hidup sehat agar terhindar dari paparan Covid-19.

"New Normal ini bukan dianggap bebas untuk tidak menggunakan masker, bebas cuci tangan, bebas jaga jarak, itu salah, justru harus mengikuti SOP atau prosedur yang sangat ketat," ujarnya.

Oleh karena itu,dikatakan Aksan kebijakan New Normal ini harus mendapatkan pengawasan yang ketat, jangan sampai nantinya kebijakan ini justru dapat menjadi blunder bagi pemerintah dan masyarakat.

"Jangan sampai kita dihadapkan kepada buah simalakama, ke kiri kita mati kelaparan, ke kanan kita mati karena Covid-19, Jadi pintar-pintarlah kita membawa diri, kalau nggak terlalu penting, jangan lah kita beraktivitas di luar, Dengan kondisi yang makin parah, lebih baik jaga diri, jaga keluarga kita dengan mengikuti protokol kesehatan,"Ingatnya.

SumberSonora Bangka
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm