Tim Naga Polres Pangkalpinang Bekuk Komplotan Pencuri Kabel PLN dengan Lagu Happy Birthday.
Tim Naga Polres Pangkalpinang Bekuk Komplotan Pencuri Kabel PLN dengan Lagu Happy Birthday. ( capture youtube : Bangka Pos Official)

Viral, Aksi Tim Naga Polres Pangkalpinang Bekuk Pencuri Dengan Lagu Happy Birthday

12 Juni 2020 20:31 WIB

Dengan tersipu pelaku juga menyadari telah melakukan kejahatan pencurian selama ini.

Diberitakan sebelumnya, Tim Naga Polres Pangkalpinang berhasil menangkap lima orang spesialis pencuri kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang beraksi di 21 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pulau Bangka, dan satu orang penada hasil curian.

Penangkapan Enam komplotan tersangka itu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra.

Enam komplotan tersangka tersebut masing-masing bernama Dicky Saputra alias Kiki (39), warga Kelurahan Kacangpedang, Willy Susanto (36), Arif Susanto alias Arif (31), Sakur Hidayat (24) ketiganya warga Kelurahan Selindung Baru, Kota Pangkalpinang.

Sedangkan Khoiri (36) warga Raya laut Keluragan Padang Mulya, Koba, Bangka Tengah, dan Duwara Kaduh (38) Desa Karang Anyar Kabupaten Cerbon, merupakan penadah barang hasil curian.

Saat ini para pelaku sudah diamankan di rutan Polres Pangkalpinang, dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Link Video : Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Kabel PLN, Satu Orang Ditangkap saat sedang Tertidur Nyenyak 

Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul 'Viral Aksi Tim Naga Polres Pangkalpinang, Tangkap Pelaku dengan Lagu Happy Birthday To You'

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm