Tim Naga Polres Pangkalpinang Bekuk Komplotan Pencuri Kabel PLN dengan Lagu Happy Birthday.
Tim Naga Polres Pangkalpinang Bekuk Komplotan Pencuri Kabel PLN dengan Lagu Happy Birthday. ( capture youtube : Bangka Pos Official)

Viral, Aksi Tim Naga Polres Pangkalpinang Bekuk Pencuri Dengan Lagu Happy Birthday

12 Juni 2020 20:31 WIB

Tim Naga Polres Pangkalpinang menangkap komplotan pencuri kabel PLN, Selasa (9/6/2020).

Ada yang unik pada penangkapan kali ini. Pasalnya, ketika menangkap salah satu pelaku, Tim Naga Polres Pangkalpinang membekuknya dengan menyanyikan lagu 'Happy Birthday To You'.

Video penangkapan dengan cara unik itu, sempat viral di media sosial.

Nampak Tim Naga Polres Pangkalpinang sedang melakukan pengerbekan dan satu diantara tersangka sedang tertidur pulas di kediamannya.

Saat penangkapan tersebut, salah satu anggota Tim Naga Polres Pangkalpinang terdengar menyanyikan lagu selamat ulang dan diikuti anggota lainnya. Tersangka itu pun terbangun dan kaget sambil tersenyum malu.

Baca juga : Gelar Radip Test, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dinyatakan Reaktif

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan pada saat itu anggota melakukannya dengan spontanitas, saat melakukan penangkapan terhadap Arif Susanto alias Arif (31), Selasa (9/6/2020) malam.

Kepada tersangka ini, anggota mengucapkan selamat ulang tahun, sedang tertidur pulas sehingga pelaku tidak melakukan perlawanan, dan tersipu-sipu saat mengetahui dirinya ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, Jumat (12/6/2020).

AKP Adi menuturkan, pihaknya melakukan penangkapan secara humanis, jelas dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) tidak arogan.

Dengan tersipu pelaku juga menyadari telah melakukan kejahatan pencurian selama ini.

Diberitakan sebelumnya, Tim Naga Polres Pangkalpinang berhasil menangkap lima orang spesialis pencuri kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang beraksi di 21 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pulau Bangka, dan satu orang penada hasil curian.

Penangkapan Enam komplotan tersangka itu dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra.

Enam komplotan tersangka tersebut masing-masing bernama Dicky Saputra alias Kiki (39), warga Kelurahan Kacangpedang, Willy Susanto (36), Arif Susanto alias Arif (31), Sakur Hidayat (24) ketiganya warga Kelurahan Selindung Baru, Kota Pangkalpinang.

Sedangkan Khoiri (36) warga Raya laut Keluragan Padang Mulya, Koba, Bangka Tengah, dan Duwara Kaduh (38) Desa Karang Anyar Kabupaten Cerbon, merupakan penadah barang hasil curian.

Saat ini para pelaku sudah diamankan di rutan Polres Pangkalpinang, dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Link Video : Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Kabel PLN, Satu Orang Ditangkap saat sedang Tertidur Nyenyak 

Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul 'Viral Aksi Tim Naga Polres Pangkalpinang, Tangkap Pelaku dengan Lagu Happy Birthday To You'

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm