Petugas kemudian mematikan alat tersebut dan meminta awak kapal untuk mendaftarkannya di Kantor Basarnas.
"Kebanyakan EPIRB yang dimiliki kapal - kapal belum terdaftar. Padahal pelayanan SAR 24 jam dan gratis tidak dipungut biaya," ujar dia.
Adapun kapal yang sempat dikira dalam bahaya terdiri dari tugboat Sumber Marine 5 dengan 10 awak dan tongkang Kapuas 232 dengan 3 awak.
Tugboat ditemukan saat menarik tongkang kosong tujuan Batam - Banjarmasin.
Diberitakan sebelumnya, pihak Kantor SAR menerima 12 kali sinyal tanda bahaya dari dua kapal yang melintas di Laut Bangka.
Siaran radio yang disampaikan pada kapal-kapal yang melintas tidak juga menemukan kepastian, hingga akhirnya dilakukan pencarian dengan radius 40 sampai 80 mil laut.
"Tugboat Sumber Marine 5 dan Kapal Tongkang Sumber Kapuas 232 milik PT Lintas Seram Mandiri. Sebelumnya usaha yang dilaksanakan yaitu berkordinasi dengan instansi terkait dan kapal-kapal," ucap Fazzli.
Pada kejadian sebelumnya, tim SAR tertipu sinyal tanda bahaya yang dilepaskan kapal kargo internasional pada 8 Mei 2020.
Belakangan diketahui alat tersebut sengaja dibuang ke laut setelah awak kapal menggantinya dengan alat yang baru.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/regional/read/2020/06/16/10223791/misteri-2-kapal-hilang-di-laut-bangka-terjawab-setelah-12-jam-pencarian